Kawasan Tanpa Rokok

PENGUATAN SANKSI DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK

Kota/kabupaten yang mengundangkan/regulasi peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), diperlukan sebuah gerakan guna dapat mengimplementasikan peraturan tersebut. Tujuannya agar tercapainya misi dan visi dari sebuah peraturan dan tidaklah menjadi sia – sia. Selain itu, agar nantinya pemerintah kota/kabupaten dapat melakukan penegakan disetiap daerah kabupaten/kota dengan baik dan benar. Guna mencapai sebuah tujuan dari sebuah peraturan kawasan

PENGUATAN SANKSI DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK Read More »

HUBUNGAN PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DENGAN PERILAKU MEROKOK MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT DI KOTA SEMARANG

Data epidemik tembakau didunia menurut World Health Organization (WHO, 2008) menunjukan 1 kematian karena tembakau di seluruh dunia terjadi tiap 6 detik. Hasil laporan Riskesdas tahun 2013, Perilaku merokok penduduk 15 tahun keatas masih belum terjadi penurunan dari 2007 ke 2013, cenderung meningkat dari 34,2 persen menjadi 36,3. Untuk mengendalikan hal tersebut, pemerintah mengeluarkan (UU)

HUBUNGAN PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) DENGAN PERILAKU MEROKOK MAHASISWA KESEHATAN MASYARAKAT DI KOTA SEMARANG Read More »

Scroll to Top