Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah Ibadah untuk pembentukan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA)
Rumah Ibadah (Masjid, Gereja, Vihara, Pura, Klenteng) merupakan 7 Kawasan Tanpa Rokok dimana tidak di perkenankan ada Aktifitas Merokok, Iklan, Promosi, dan Sponsor dari Produk Rokok. Rumah Ibadah yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok juga merupakan salah satu indikator untuk perwujudan Rumah Ibadah Ramah Anak atau RIRA. RIRA memilki tujuan memaksimalkan fungsi masjid sebagai tempat ibadah sekaligus ruang publik yang mampu menjadi pusat kreativitas anak, tempat alternatif anak berekspresi dan berkumpul, berkegiatan positif, inovatif, kreatif dan …