
Sekilas Tentang Pro TC
Didirikan pada tahun 2015, Protc.id terus mengalami perubahan sejak didirikan. Dengan semangat untuk menghadirkan website yang dapat memberikan informasi dan dokumentasi terkait pengendalian tembakau di Indonesia, kami terus melakukan peningkatan demi peningkatan. Menyambut perkembangan dan pertambahan kebutuhan, kini website protc.id telah menambahkan beberapa fitur terbaru dan menjadi semakin lebih baik. Tanpa mengurangi yang telah ada di sebelumnya, kini kami tampil dengan fitur:
Regulasi Menjadi pusat data terkait dengan regulasi-regulasi dari Internasional, Nasional dan Daerah yang diklaster melalui beberapa isu.
Putusan pengadilan Memuat semua putusan pengadilan dalam ruang lingkup advokasi pengendalian tembakau.
Klinik hukum Pengguna website dapat berkomunikasi dengan bertanya dan berdiskusi tentang pengendalian tembakau serta berkonsultasi tentang hukum.
Literatur Memuat berbagai data-data khusus tentang pengendalian tembakau yang dimuat dalam buku, fact sheet, policy brief, hasil-hasil penelitian dan jurnal.
Inisiasi Warga Akar Rumput
KAMPUNG KEREN TANPA ROKOK | RT.41 KELURAHAN SEPINGGAN BARU KOTA BALIKPAPAN
Kota Balikpapan mengembangkan program Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) sejak tahun 2012 dengan membentuk Tim Pemantau KSTR yang ditetapkan dengan SK Walikota Balikpapan No 395 Tahun 2012 yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2018 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok. Dalam mengembangkan Kawasan Sehat Tanpa Rokok di Dinas Kesehatan Kota Balikpapan bekerjasama dengan TP PKK Kota Balikpapan membentuk Kampung KSTR di tingkat Kelurahan yang disinergikan dengan Program PHBS dan Program Keluarga Sehat. .
Dusun KABAR (Kawasan Bebas Asap Rokok) Kelurahan Purwosari
Padukuhan Tegalsari merupakan 1 dari 13 padukuhan di kalurahan Purwosari dimana seluruhnya sudah mendeklarasikan diri menjadi Dusun Kabar (Kawasan Bebas Asap Rokok). Padukuhan Tegalsari terletak di wilayah Menoreh yang topografinya pegunungan penduduk dipedukuhan Tegalsari kurang lebih 655 orang dengan 175 KK di pedukuhan Tegalsari sudah mendeklarasikan diri sebagai Pedukuhan KABAR sejak tahun 2015 menerapkan sejumlah kesepakatan di antaranya dengan tidak merokok di dalam rumah, tidak merokok di acara-acara hajatan, acara-acara pertemuan RT RW maupun pedukuhan.
Inisiatif membentuk Kampung Keren Tanpa Rokok RW VIII Kelurahan Gelangan
Warga RW VIII Kelurahan Gelangan berinisiatif membentuk Kampung Keren Tanpa Rokok. Kampung Keren Tanpa Rokok RW VIII Kelurahan Gelangan dibentuk berdasarkan tingginya angka hipertensi di lingkungan Kecamatan Magelang Tengah, termasuk kelurahan Gelangan. Angka hipertensi menduduki peringkat kedua pada bulan Agustus 2022 yaitu sebanyak 866 kasus. Data diambil sebelum pelaksanaan pencanangan kampung keren tanpa rokok. Dengan adanya Kampung Keren Tanpa Rokok, diharapkan membantu menurunkan angka kejadian hipertensi di wilayah masing-masing, termasuk RW VIII Kelurahan Gelangan. Selain
Kampanye & Suara Warga
Kujungan Kampung Bebas Asap Rokok di Solo dan Yogyakarta
Pada tanggal 29 Mei-1 Juni 2022 FAKTA Indonesia melakukan kunjungan ke Kampung Bebas Asap Rokok di dua kota yaitu di Surakarta (Solo) dan Yogyakarta yaitu di RW. 029 dan 031 Kelurahan Mojosongo Solo dan RW 012 Kelurahan Demangan Kemantren, Gondokusuman, Yogyakarta. Baca Selengkapnya
KBAR SOLO : Model Kampung Bebas Asap Rokok 8 Indikator “Partisipasi Masyarakat untuk Mewujudkan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok”
Upaya Kota Surakarta untuk melindungi anak dan masyarakat dari asap rokok sudah ditunjukan dengan ditetapkanya PERDA No.9 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam mengimplementasi PERDA KTR tidak lepas dari peran masyarakat salah satunya sudah diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta dalam bentuk Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR).