Kampung Tanpa Rokok RW 08 Kelurahan Mangundikaran, Jawa Timur

Sebagian besar warganya merupakan lansia dan anak-anak dimana Kesehatan menjadi hal yang terpenting untuk mereka. Sehingga peran dari RT dan RW serta kader yang ada di RW 8 Kelurahan Mangundikaran tergerak untuk membangun Kawasan bebas asap rokok atau Kampung Tanpa asap Rokok. Yang dimana hal ini dapat menjadi sinergitas antara kampong ramah layak anak dengan kampong tanpa asap rokok. Sehingga masyarakat yang tinggal dalam kawasan tersebut menjadi kawasan yang bersih, indah, sehat, asri dan nyaman. Peran ketua RW dan RT serta kader ini menjadi inisiator utama di wilayah RW 8 mengingat RW 8 merupakan kawasan perumahan padat penduduk.


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak