Di tengah semangat Sumpah Pemuda, mari kita bersama-sama menyuarakan perlindungan generasi muda sebagai prioritas. Data menunjukkan bahwa kenaikan harga rokok dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi jumlah perokok dan mencegah generasi muda terjebak dalam kebiasaan merokok yang berbahaya. Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sertaditerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 guna menyelenggarakan perlindungan anak secara khusus.
Urgensi kenaikan harga rokok sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya merokok. Harga rokok di Indonesia, tergolong rendah akibat rendahnya cukai rokok dan rumitnya struktur tarif cukai. Akibatnya, Indonesia menghadapi tingkat konsumsi rokok tertinggi di dunia. Dalam skala global, bukti empiris menunjukkan bahwa peningkatan cukai dan harga rokok memiliki dampak signifikan terhadap perilaku perokok.
Untuk itu CHED bersama jaringan pengendalian tembakau menggelar konfrensi pers “Dukungan Kebijakan Kenaikan Harga Rokok dan Upaya Perlindungan Terhadap Generasi Muda” pada momentum Hari Sumpah Pemuda 2023. Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat membuka pandangan lebih luas publik tentang pentingnya kenaikan harga rokok lebih tinggi dalam upaya perlindungan generasi muda mendatang.