Pelarangan Iklan, Promosi dan Sponsosr (IPS) di PP Kesehatan

kbr.id's profile picture

kbr.id21h

Jumlah perokok anak di Indonesia dari tahun ke tahun terus alami kenaikan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, prevalensi perokok anak mengalami peningkatan tajam dari 7,2% pada tahun 2013 menjadi 9,1% pada tahun 2018.

Bahkan usia pertama kali merokok paling banyak adalah usia 15-19 tahun, diikuti dengan mereka yang berusia 10-14 tahun. Ini sedikit banyak merupakan kontribusi gempuran iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok.

Aturan soal IPS ini sebenarnya sudah ada di Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Tapi masih belum bisa menurunkan prevalensi perokok anak. Dan saat ini, proses revisi PP 109 ini sedang berlangsung.

Seperti apa updatenya? Lalu bagaimana mendorong aturan yang lebih ketat terkait iklan, promosi, dan sponsor (IPS) ini? Apa tantangannya?


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak