Belum usai dengan polemik batalnya kenaikan cukai rokok, Indonesia kembali menjadi sorotan internasional dengan mengizinkan penyelenggaraan World Tobacco Asia (WTA) 2024. Acara pameran rokok internasional ini dijadwalkan berlangsung di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024, di tengah gelombang protes dari berbagai koalisi pemuda dan elemen masyarakat yang menilai pameran ini merupakan ancaman nyata yang berisiko besar terhadap kesehatan jutaan anak dan remaja di Indonesia. Penyelenggaraan acara ini juga dinilai sangat bertentangan dengan visi Surabaya yang telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan predikat Utama sebanyak enam kali dan resmi menjadi Kota Layak Anak Dunia pertama di Indonesia dengan akreditasi United Nations Children’s Fund (UNICEF). IYCTC dan ISMKMI berduka atas tertutupnya kota Surabaya oleh asap industri rokok yang mengancam Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) yang menaungi lebih dari 129 kampus kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia menyatakan penolakan keras terhadap acara ini dan telah mengirim surat resmi terkait pembatalan WTA kepada PJ Gubernur Jawa Timur, PJ Walikota Surabaya, serta Kementerian terkait. Dalam surat tersebut, kami menyoroti dampak destruktif yang dapat ditimbulkan dari acara yang mempromosikan industri rokok, terutama terhadap generasi muda yang menjadi target pasar utama produk tembakau, termasuk rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
“Mengizinkan WTA diadakan di Surabaya adalah ironi besar. Surabaya, yang sudah mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak tingkat internasional dan nasional, tidak seharusnya menjadi tuan rumah bagi acara yang mempromosikan produk tembakau dan justru jelas berbahaya bagi anak-anak” ujar Manik Marganamahendra, Ketua Umum IYCTC.
Pameran ini juga dinilai melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang telah mengatur pelarangan promosi produk tembakau di ruang publik, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 dan Peraturan Walikota Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dirancang untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan rokok.
Selain itu, pelaksanaan WTA ini justru dinilai akan meningkatkan prevalensi perokok elektronik muda. Data di Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa prevalensi penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja Indonesia mencapai 2,8%. Sedangkan Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 juga menunjukkan bahwa prevalensi perokok elektronik melonjak hingga 3%, naik sepuluh kali lipat sejak 2011. “Terselenggaranya WTA adalah pelanggaran terhadap indikator nomor 17 Kota Layak Anak yang melarang adanya iklan, promosi dan sponsorship rokok. Tak hanya itu, WTA justru akan membuka peluang perluasan market yang bisa mengancam anak-anak terlebih dengan hadirnya rokok elektronik dalam World Vape Asia yang diselenggarakan bersamaan dan hal ini mengancam Kota Surabaya bisa gagal mencapai Kota Layak Anak Paripurna.” tambah Manik.
Dari sisi ekonomi, dampak buruk rokok sangat signifikan. Daniel Beltsazar, Project Officer IYCTC, menjelaskan bahwa rokok telah menyebabkan 846.123 kematian berlebih dan mengakibatkan hilangnya 416 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs). Kerugian ekonomi yang ditimbulkan mencapai Rp 153 triliun per tahun dalam Produk Domestik Bruto (PDB), terutama akibat penurunan produktivitas di kalangan usia kerja. “Secara keseluruhan, Indonesia kehilangan hingga Rp 2.755 triliun karena dampak rokok, sebuah angka yang menghambat pencapaian visi Indonesia untuk membangun SDM Unggul dan menjadi kekuatan ekonomi global,” katanya.
Pameran WTA tidak hanya berdampak pada kesehatan dan ekonomi, tetapi juga mengancam ribuan pekerjaan di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT). “Tren mekanisasi dalam industri rokok mempercepat pemutusan hubungan kerja di pabrik-pabrik SKT, meminggirkan buruh yang selama ini menggantungkan hidup pada industri ini,” jelas Daniel. Ia menilai WTA, yang juga mempromosikan teknologi mesin rokok, hanya akan mempercepat mekanisasi yang semakin memarjinalkan buruh dan bertentangan dengan upaya perlindungan tenaga kerja.
Menghadapi ancaman yang ditimbulkan oleh pameran tersebut, IYCTC dan ISMKMI, mendesak Gubernur Jawa Timur dan pemerintah daerah untuk segera membatalkan penyelenggaraan WTA 2024. Surabaya harus kembali berkomitmen sebagai Kota Layak Anak, berfungsi sebagai garda terdepan dalam melawan promosi produk tembakau dan melindungi generasi muda dari risiko adiksi nikotin.
“Keputusan ini lebih dari sekadar menolak pameran; ini adalah langkah strategis untuk menjaga masa depan bangsa kita. WTA tidak boleh dibiarkan berlangsung dan bahkan datang lagi ke Indonesia karena dampak destruktifnya akan mengancam tumbuh kembang anak,” tutup Manik.