FAKTA Indonesia Menanggapi Aksi PP FSP RTMM-SPSI di jakarta pada 10 Oktober 2024: Perlindungan Kesehatan Masyarakat Harus Tetap Menjadi Prioritas

Menanggapi rencana aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh PP FSP RTMM-SPSI di Kementerian Kesehatan dan Istana Negara pada tanggal 10 Oktober 2024, FAKTA Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Aksi ini menyuarakan kekhawatiran terkait pengesahan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

FAKTA Menegaskan: Kesehatan Publik Lebih Penting daripada Kepentingan Industri
PP 28/2024 dan rancangan Permenkes terkait adalah bagian dari langkah besar yang dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok dan produk tembakau. Kami mengapresiasi keberanian pemerintah dalam mengambil langkah-langkah ini, meskipun ada tekanan dari pihak industri dan serikat pekerja yang mengklaim regulasi tersebut mengancam pekerjaan.

Regulasi yang diatur dalam PP 28/2024, termasuk pembatasan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau, pengendalian gula, garam, dan lemak dalam makanan dan minuman, serta cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), bukanlah kebijakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan industri, melainkan untuk mengendalikan risiko kesehatan yang telah terbukti merugikan kesehatan
jutaan orang di Indonesia.

Klaim Ancaman Pekerjaan Tidak Tepat
Serikat pekerja sering kali menyoroti potensi hilangnya pekerjaan akibat regulasi, namun fakta menunjukkan bahwa pengendalian tembakau dan regulasi pangan yang ketat justru menciptakan peluang baru dalam industri kesehatan, pangan sehat, dan inovasi produk yang lebih aman. Selain itu, Indonesia memiliki komitmen kuat dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, di mana kesehatan masyarakat dan perlindungan generasi mendatang dari dampak negatif tembakau dan makanan/minuman tidak sehat adalah bagian integral dari visi ini.

Pengawasan Terhadap Rokok Ilegal Justru Diperketat
Terkait kekhawatiran tentang kemasan polos yang dianggap meningkatkan peredaran rokok ilegal, FAKTA Indonesia menegaskan bahwa pengawasan rokok ilegal harus diperkuat oleh aparat penegak hukum. Kemasan polos bertujuan untuk mengurangi daya tarik rokok bagi konsumen, terutama anak muda. Berbagai negara yang sudah menerapkan kebijakan ini, seperti Australia, telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam menurunkan prevalensi perokok.

Mendorong Transformasi Industri
Regulasi yang disorot dalam PP 28/2024 adalah peluang untuk mendorong transformasi industri ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan. FAKTA Indonesia mendorong agar sektor industri, termasuk pekerja, beradaptasi dengan perubahan ini dan mengalihkan sumber daya mereka ke sektor-sektor yang lebih aman bagi kesehatan masyarakat. Upaya ini harus dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi kesejahteraan bangsa, bukan sebagai ancaman.

FAKTA Indonesia akan terus mendukung langkah pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat. Kami mendorong dialog konstruktif yang tidak hanya mengutamakan kepentingan industri tetapi juga keselamatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kami berharap aksi yang dilakukan oleh PP FSP RTMM-SPSI tidak menghambat upaya perlindungan kesehatan yang telah dilakukan pemerintah.


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top