fakta04

Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat Mensosialisasikan PP 28/2024 tentang Kesehatan, Agar Implementasi PP lebih Efektif

Jakarta, 10 Januari 2025 – Partisipasi masyarakat yang aktif adalah salah satu kondisi ideal untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berhasil dengan baik. Dalam konteks implementasi kebijakan dan regulasi pemerintah, jika semakin banyak masyarakat terlibat aktif, maka kebijakan dan regulasi tersebut dapat merepresentasikan kepentingan masyarakat luas. Lebih dari itu, partisipasi masyarakat akan sangat membantu untuk memastikan implementasi […]

Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat Mensosialisasikan PP 28/2024 tentang Kesehatan, Agar Implementasi PP lebih Efektif Read More »

Pengendalia Produk Tembakau sebagai Investasi Ekonomi Bangsa

Indonesia memiliki cita-cita untuk mencapai Indonesia Emas pada 2045. Dalam perjalanan menuju cita-cita ini, Indonesia akan menghadapi transformasi demografi dengan populasi yang diproyeksikan mencapai 318 juta jiwa pada 2045, menjadikan pengembangan sumber daya manusia yang unggul sebagai prioritas utama. Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi yang ambisius, yaitu peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) dari Rp 20.892

Pengendalia Produk Tembakau sebagai Investasi Ekonomi Bangsa Read More »

Salah Langkah 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran:

Sikap Koalisi Masyarakat Sipil atas Tidak Naiknya Cukai Rokok 2025 Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2025 mendatang. Keputusan pemerintah ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 Tahun 2024 tentang tarif cukai hasil tembakau berupa rokok elektronik dan hasil pengolahan tembakau lainnya dan PMK Nomor

Salah Langkah 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran: Read More »

6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok

Usai Pilkada serentak, generasi muda Indonesia bergerak cepat memastikan isu pengendalian konsumsi rokok tidak hanya menjadi janji politik, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata. Melalui Indonesian Youth Summit on Tobacco Control (IYSTC) ke-3 dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 3.0, yang diselenggarakan pada 3 Desember 2024, suara dari berbagai daerah dikumpulkan dan disampaikan langsung kepada

6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok Read More »

Pasti Bisa! Iklan Rokok Dilarang di Media Sosial melalui PP No. 28/2024

bersama Aliansi Akademisi Komunikasi Indonesia untuk Pengendalian Tembakau (AAKIPT) dan Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR Institute of Communication & Business, Komite Nasional Pengendalian Tembakau menyelenggarakan diskusi publik untuk menyoroti aturan pelarangan iklan produk tembakau dan rokok elektronik di media sosial yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2024 tentang Kesehatan. Tema diskusi publik

Pasti Bisa! Iklan Rokok Dilarang di Media Sosial melalui PP No. 28/2024 Read More »


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top