Komitmen 8 Calon Anggota DPRD DKI Jakarta untuk Kebijakan Kesehatan Publik danPengendalian Rokok

Jakarta, 28 Januari 2024 – Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) berkolaborasi dengan Navigasi, Forum Warga Kota (FAKTA), Forum Osis DKI Jakarta, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) menyelenggarakan Diskusi Publik Jakarta Tanpa Beban terkait isu kesehatan publik dan penanganan zat adiktif dengan tema “Youth Voices: Navigating the Health Landscape in Jakarta” pada 27 Januari 2024. Diskusi ini mengundang calon legislatif DPRD DKI Jakarta untuk berdiskusi guna mencari solusi konkrit untuk menciptakan masa depan lebih sehat dan berkualitas untuk masyarakat, khususnya generasi muda, serta mendorong partisipasi kritis publik pada Pemilu 2024. 8 (delapan) calon anggota DPRD DKI Jakarta menjawab tantangan dan hadir dalam diskusi.

Orang muda akan menjadi pemeran krusial dalam pesta demokrasi 2024 yang berlangsung dalam waktu dekat. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (2023), sebanyak 33,60% dari total pemilih adalah generasi milenial yang lahir pada 1980 hingga 1994 dan 22,85% merupakan generasi Z yang lahir pada tahun 1995 hingga 2000an. Data tersebut menunjukkan bahwa pemilih orang muda akan mendominasi Pemilu 2024, yaitu mencapai 56,45%. Salah satu isu orang muda yang menjadi perhatian adalah isu kesehatan dan penanganan konsumsi zat adiktif di masyarakat, khususnya anak dan orang muda.

Masalah konsumsi rokok di Indonesia terus menunjukkan angka yang memprihatinkan. Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2022 menunjukan jumlah perokok di Indonesia mencapai 70,2 juta atau sekitar 34,5% penduduk, 2 dari 3 laki-laki (65,5%) adalah perokok aktif. Belum selesai Indonesia mengatasi rokok konvensional, saat ini pun kita juga dihadapkan dengan masalah baru dari rokok elektronik. Prevalensi perokok elektronik naik sepuluh kali lipat dalam satu dekade dari 2011 sebesar 0,3% menjadi 3% pada tahun 2021 (GATS, 2021).

Selain itu, terdapat masalah yang lebih krusial di Jakarta yaitu terkait stunting. Sepertiga anak usia di bawah lima tahun memiliki tinggi badan di bawah rata-rata. Jumlah anak dengan stunting di Indonesia menempati kedudukan kelima besar dunia (Millennium Challenge, 2018). Aspek lainnya dalam faktor penyebab lain stunting, yaitu berhubungan dengan minuman berpemanis dalam kemasan yang cukup banyak dikonsumsi oleh anak-anak.

Survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada Juni 2023 di sepuluh kota di Indonesia menunjukkan, 25,9 persen anak usia kurang dari 17 tahun setiap hari mengonsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Selain itu, 31,6 persen anak setidaknya 2-6 kali dalam seminggu mengonsumsi MBDK (YLKI, 2023). Akibat MBDK bukan hanya anak-anak terkena diabetes, melainkan juga anak-anak dapat terkena stunting yang disebabkan kurangnya kadar gizi dalam tubuh anak.

Oleh karena itu, acara ini diadakan sebagai wadah interaktif dan terbuka bagi para Calon Legislatif DKI Jakarta untuk berdialog dan berdiskusi bersama masyarakat. 8 Calon Anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir diantaranya 1) Idris Ahmad, Partai Amanat Nasional (PAN), Dapil 1; 2) Jovin Kurniawan, PAN, Dapil 10; 3) Manik Marganamahendra, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Dapil 6; 4) Musthofa Faruq, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dapil 6; 5) Normansyah, Partai Gelora Indonesia, Dapil 6; 6) Nadia Syifa Widjaksono, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dapil 5; 7) Christian Rinaldi, PAN, Dapil 2; dan 8) Sri Gusni Febriasari, Partai Demokrat, Dapil 8.

Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang Belum Kunjung Disahkan
Yosua Manalu, Panelis dari FAKTA, menyampaikan bahwa sampai saat ini Perda KTR DKI Jakarta belum juga disahkan meskipun rancangan peraturannya sudah hampir setiap tahun masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah. Namun, draft Rancangan Peraturan Daerah itu seolah ‘tidak ada’ untuk dibahas di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Jovin Kurniawan menanggapi bahwa 4 tahun memantau Raperda KTR, sampai saat ini masih ada di prolegda, tidak ada progress. “Perda KTR ini karena ini sudah menjadi amanat dari UU Kesehatan. Banyak aliansi masyarakat yang sudah bersuara, fraksi yang sudah menerima audiensi, tapi faktanya justru belum juga dieksekusi. Itu hal-hal yang ingin saya perjuangkan,” tutur Jovin. Idris Ahmad turut memperkuat pernyataan tersebut. “Saya harus masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah agar saya bisa melobi pimpinan. Ya, caranya harus menang dahulu. Kesimpulannya melanjutkan konsolidasi dan kalau Perda tidak masuk, bisa dorong dari atas melalui Peraturan Pemerintah (PP),” tegas Idris.

Nadia Syifa menambahkan bahwa salah satu strateginya, perlu pemimpin yang juga tidak mendukung industri rokok dalam mengintervensi kebijakan. Christian Rinaldi juga menekankan selain pengesahan Perda KTR, kebijakan lain yang dapat didorong yaitu cukai rokok itu seharusnya dibesarkan supaya harga rokok semakin tinggi. “Misalnya saja harga rokok 300 ribu, kemungkinan yang biasanya merokok 12 batang akan memilih untuk turun,” jelas Rinaldi.

Rokok Elektronik yang Semakin Masif di Kalangan Remaja
Ni Made Shellasih, panelis dari IYCTC, menyampaikan bahwa telah banyak negara yang melarang penggunaan rokok elektronik. Rokok elektronik di Indonesia telah dikenakan cukai, yang artinya konsumsinya perlu dikendalikan. IYCTC mempertanyakan bagaimana komitmen dari masing-masing calon dalam meminimalisir penggunaan rokok elektronik khususnya di DKI Jakarta.

Manik Marganamahendra menyampaikan strateginya dalam hal ini diantaranya pertama, legislasi yaitu mendorong Perda KTR untuk juga mengatur rokok elektronik. Kedua, pengawasan, yaitu supaya DKI Jakarta punya komitmen tidak menjual rokok konvensional 200 meter dari sekolah. Ketiga, alokasi lebih besar pada promotif dan preventif.

Musthofa Faruq pun sepakat bahwa secara legislasi, ruang KTR dimasukkan sebagai salah satu objek untuk melarang merokok, termasuk untuk vape (rokok elektronik). “Kolaborasi ini menjadi narasi yang harus digaungkan, karena menjadi orang baik jika sendirian untuk memperjuangkan isu ini akan tidak ada hasilnya,” jelas Faruq.

Terobosan lain diusulkan oleh Normansyah, bahwa kita juga harus mendorong peningkatan Kampung Tanpa Rokok. Saat ini baru ada 6 kampung tanpa rokok karena pengawasannya dari masyarakat itu sendiri. Sri Gusni pun menambahkan bahwa terjadi misinformasi di masyarakat bahwa rokok elektronik dianggap tidak berbahaya seperti rokok konvensional, padahal tetap dapat memicu berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM). “Selain kita mendorong pengesahan Perda KTR, perlu kolaborasi legislatif dan eksekutif untuk membuat aturan yang mendukung pelarangan pembelian rokok vape, khususnya larangan membeli oleh anak-anak dan remaja dibawah usia 18 tahun,” jelas Sri Gusni.

Persoalan Stunting yang Masih Menjadi Masalah Serius termasuk di DKI Jakarta Ramandhika Saputra, Panelis dari Navigasi, menyampaikan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan stunting. Ramandhika menekankan bahwa masalah stunting ini tidak hanya soal gizi dan nutrisi saja tetapi juga ekonomi dan sosial. Navigasi pun menanyakan komitmen dari para calon anggota dalam penanganan stunting.

Merespon hal ini, Nadia Syifa menawarkan beberapa solusi diantaranya mengatasi masalah sanitasi dan air bersih, mendukung adanya skrining layak hamil, dan mendorong komunikasi antara legislatif dan yudikatif. Jovin Kurniawan pun sepakat bahwa deteksi dini, penanganan sejak dari masa kehamilan, serta sanitasi dan kualitas hidup warga Jakarta adalah faktor yang penting.

Idris Ahmad pun menambahkan bahwa terdapat 2 fokus utama yang akan dijalankan, diantaranya Posyandu sebagai garda terdepan untuk menjadi agen penggerak khususnya kader dan adanya pemberian insentif, serta aktivasi kader kesehatan di sekolah. Hal ini pun sejalan dengan yang disampaikan Christian Rinaldi bahwa penting untuk memberikan pendidikan anak sejak dini, penguatan ekonomi keluarga, dan pelayanan kesehatan.

MBDK yang Harus Segera Dikendalikan
Zarra Zuraida Ulya, panelis dari ISMKMI, menyampaikan keprihatinannya bahwa konsumsi MBDK meningkat 15x lipat, dan merupakan salah satu faktor PTM. Zarra turut menanyakan bagaimana strategipara calon dalam mengendalikan maraknya konsumsi MBDK saat ini.

Sri Gusni menyampaikan bahwa pengenaan cukai MBDK ditakutkan berdampak pada ekonomi, padahal anggaran untuk kasus PTM juga tinggi. “Kalau tidak ada aturan atau intervensi maka beban biaya untuk menangani penyakit yang disebabkan MBDK ini akan lebih tinggi,” jelas Sri Gusni. Sejalan dengan hal tersebut, Normansyah menyampaikan bahwa cukai MBDK itu yang menentukan Pemerintah Pusat. “Kita mendorong agar kenaikkan cukai itu sebesar-besarnya. Selain itu, mungkin juga bisa dikenakan Pajak MBDK Daerah, seperti cukai rokok,” tutur Normansyah.

Hal ini diperkuat oleh Manik Marganamahendra bahwa mekanisme pajak daerah juga bisa dilakukan, sehingga ini tidak hanya perihal ekonomi saja tetapi juga mengenai menghitung indeks kesehatannya. “Kesehatan juga berhubungan dengan faktor ekonomi karena semakin besar anggaran negara yang malah digunakan untuk menutupi permasalahan kesehatan tersebut,” tambah Manik. Selain itu, Musthofa Faruq menambahkan regulasi untuk iklan minuman manis juga harus diperketat dan informasi nilai gizi (gula) harus lebih transparan dan lebih edukasi kepada masyarakat. Karena masyarakat belum tahu perbandingan ukuran minuman dengan gula yang terkandung di dalamnya.

Mengawal Komitmen Pejabat Publik dalam Pengendalian Rokok dan Kesehatan Publik
IYCTC berkomitmen untuk terus mendorong anggota eksekutif dan legislatif dalam membuat kebijakan pengendalian rokok yang kuat dan persisten. Untuk itu, kanal pilihantanpabeban.id menjadi salah satu inisiasi IYCTC dalam memberikan edukasi kepada publik untuk memberikan gambaran bagaimana pernyataan atau sikap anggota eksekutif dan legislatif terhadap pengendalian rokok di Indonesia. “Selama ini, terdapat potensi intervensi dari industri rokok terhadap kebijakan pengendalian rokok. Kami berharap, calon anggota legislatif DPRD yang hadir hari ini, tidak memiliki konflik kepentingan dengan industri rokok dan dapat menciptakan kebijakan yang lebih kuat utamanya dalam mengendalikan rokok di DKI Jakarta,” jelas Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC.

Yosua Manalu, mewakili FAKTA menyampaikan harapan yang sama. “Ketika nanti calon anggota DPRD DKI Jakarta yang hadir hari ini diberikan mandat, kami berharap tolong jalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya agar kami percaya bahwa kami memiliki wakil yang dapat kami percaya dalam memperjuangkan hak-hak warga daerahnya. Raperda KTR DKI Jakarta sampai saat ini tidak tahu ada dimana. Ini yang diharapkan ke teman-teman Caleg DPRD DKI Jakarta,” tutup Yosua.


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top