Oleh: Kembali Bernapas

Bayangkan sedang duduk santai di taman. Anak-anak bermain, orang tua berbincang, sebagian orang berolahraga. Seharusnya, ruang publik menjadi tempat untuk menikmati udara segar dan melepas penat. Namun, apa yang terjadi jika di tengah suasana itu, tiba-tiba tercium asap rokok?
Pertanyaan sederhana inilah yang menjadi titik awal kegiatan “Kembali Bernapas: Rekreasi Sehat Tanpa Asap Rokok dan Vape di Kota Bogor”, yang dilaksanakan pada 20 September 2026 di Taman Ekspresi Kota Bogor. Kegiatan ini mengangkat edukasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), bahaya rokok dan vape, serta mendorong masyarakat ikut menyuarakan pentingnya penegakan aturan KTR.
Masalahnya, keberadaan aturan tidak selalu berarti masyarakat sudah benar-benar terlindungi.
Sebelum kegiatan berlangsung, tim melakukan observasi di Alun-alun Kota Bogor dan Taman Ekspresi Sempur. Hasilnya cukup menggelitik: ditemukan 11 temuan terkait KTR, sementara 3 pengemudi angkot diketahui merokok saat berkendara. Puntung rokok juga masih ditemukan berserakan di ruang publik.
KTR Bukan Sekadar Tulisan di Papan
Bagi sebagian masyarakat, Kawasan Tanpa Rokok mungkin masih dipahami sebatas larangan merokok. Padahal, tantangannya jauh lebih besar.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diajak memahami bahwa ruang publik yang ditetapkan sebagai KTR membutuhkan kepatuhan bersama. Edukasi dilakukan melalui leaflet, poster, diskusi, pre-test dan post-test, public voting, hingga pemasangan stiker advokasi.
Hasilnya menarik. Dari 127 responden, sebanyak 78 orang atau 61,42% mengetahui bahwa Taman Ekspresi merupakan kawasan tanpa rokok. Namun, masih ada 49 orang atau 38,58% yang belum mengetahuinya.
Artinya, hampir empat dari sepuluh responden masih belum mengetahui status KTR di ruang publik tersebut.
Lalu bagaimana mungkin masyarakat bisa mematuhi aturan jika mereka sendiri belum mengetahui aturannya?
Di sinilah edukasi menjadi penting. Penegakan aturan memang diperlukan, tetapi aturan tanpa pemahaman berisiko hanya menjadi tulisan yang terpampang tanpa makna.
Vape Bukan Sekadar “Uap Air”
Tantangan lain datang dari meningkatnya anggapan bahwa vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Dalam kegiatan edukasi, masyarakat diajak membongkar mitos tersebut. Vape bukan sekadar uap air. Aerosol dari rokok elektronik dapat mengandung nikotin, bahan kimia, partikel halus, hingga logam berat. Penggunaan vape juga tidak dapat dilepaskan dari risiko ketergantungan nikotin dan paparan bagi orang di sekitar.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana vape mulai dianggap sebagai sesuatu yang “keren” dan tidak berbahaya, terutama oleh sebagian anak muda.
Salah satu komentar masyarakat bahkan menyebut bahwa banyak anak sekolah menggunakan vape karena bentuknya berwarna-warni dan dianggap berbeda dari rokok.
Jika persepsi seperti ini terus dibiarkan, kita bukan hanya sedang menghadapi persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan cara generasi muda memahami risiko.
Masyarakat Tidak Hanya Ingin Didengar, tetapi Juga Dilibatkan
Hal paling menarik dari kegiatan ini justru muncul ketika masyarakat diberikan ruang untuk bersuara.
Sebanyak 127 orang mengikuti public voting, sementara 100 peserta memberikan dukungan terhadap penegakan KTR melalui tanda dukungan yang disediakan.
Ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya memiliki kepedulian. Mereka hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan pendapat dan dilibatkan dalam perubahan.
Bahkan, sejumlah peserta menyampaikan pengalaman sehari-hari yang menunjukkan bahwa asap rokok masih mudah ditemui di taman maupun angkutan umum. Ada pula orang tua yang mengaku kesulitan membuat anggota keluarganya berhenti merokok.
Karena itu, membangun KTR tidak cukup hanya dengan pendekatan larangan. Dibutuhkan komunikasi yang jelas, edukasi yang berkelanjutan, dukungan keluarga, serta lingkungan yang mendorong perubahan perilaku.
Perubahan Kecil, Dampak yang Berarti
Hasil pre-test dan post-test memperlihatkan bahwa edukasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat. Pengetahuan mengenai 7 kawasan tanpa rokok (KTR) meningkat dari 81% menjadi 100%, sementara pemahaman mengenai bahaya rokok meningkat dari 95,1% menjadi 100% dan pemahaman mengenai risiko vape dari 97,6% menjadi 100%.
Sebanyak 127 orang mendapatkan edukasi, 107 leaflet dibagikan, dan 120 stiker advokasi disebarkan.
Angka-angka tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, perubahan besar memang sering kali dimulai dari percakapan kecil: satu orang yang tahu, satu orang yang memahami, lalu satu orang yang berani mengingatkan orang lain.
Pada akhirnya, KTR bukanlah perang terhadap perokok. KTR adalah upaya untuk memastikan bahwa seseorang yang memilih untuk tidak merokok tetap memiliki hak menikmati ruang publik tanpa harus menghirup asap rokok maupun aerosol vape.
Kita tidak sedang meminta sesuatu yang berlebihan.
Kita hanya ingin taman menjadi tempat bermain.
Angkutan umum menjadi ruang perjalanan yang nyaman.
Ruang publik menjadi tempat berkumpul tanpa rasa khawatir.
Dan anak-anak dapat tumbuh tanpa menganggap rokok dan vape sebagai sesuatu yang biasa.
Karena ruang publik adalah milik kita bersama. Dan udara bersih bukan kemewahan—udara bersih adalah hak kita bersama.
Mungkin inilah makna sebenarnya dari “Kembali Bernapas”: bukan sekadar menghindari asap, tetapi mengembalikan hak setiap orang untuk menikmati ruang publik dengan udara yang lebih sehat.
