Safari Politik ke DPR dan Kementerian Kesehatan, 13 Anggota DPRemaja Bawa Aspirasi Generasi Muda

Jakarta, 24 September 2024 – Tahun ketiga Program Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja), kolaborasi Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dan Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), memanfaatkan momentum #KawalPilkada, memilih 13 orang muda dari 1.470 pendaftar untuk belajar menggerakkan perubahan melalui aksi politik dan advokasi strategis di wilayah masing-masing. DPRemaja tahun ini menargetkan calon kepala daerah guna menciptakan kebijakan yang mendukung kesehatan serta kesejahteraan generasi muda di daerah mereka.

Anggota DPRemaja kali ini adalah 13 orang muda yang peduli pengendalian tembakau. Datang ke Jakarta mewakili 11 provinsi, mereka melakukan analisis berdasarkan temuan di daerahnya terhadap dua kebijakan, yaitu iklan dan sponsorship rokok, serta aksesibilitas dan harga rokok. Analisis ini dituangkan dalam rekomendasi kebijakan dan disampaikan langsung melalui Audiensi Safari Politik ke Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Temuan penting DPRemaja yang dipotret melalui photovoice di antaranya implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang lemah, masih dijumpainya orang dewasa yang merokok di taman layak anak, dan pekerja di instansi Pemerintah yang merokok dengan bebas di ruangan kantor. Pelanggaran aturan iklan media luar ruang, baliho dan videotron iklan rokok di jalanan utama dan ramai dilewati, dan penayangan videotron di siang hari. Sponsorship, yang terlihat dari booth rokok di expo pekan olahraga nasional dengan strategi pemasaran yang spesifik menargetkan anak muda.

Roosita, anggota DPRemaja dari Bali, memaparkan kepada para legislator Komisi IX DPR bahwa akses rokok sangat mudah bagi anak-anak.  “Kami melihat rokok masih dijual per batang dengan harga sangat terjangkau di dekat sekolah, dan pemilik warung tidak ragu menjualnya kepada pelajar. Ini membuat rokok sangat mudah diakses oleh anak-anak, yang tentunya sangat mengkhawatirkan”.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.PH, melalui Safari Politik yang digelar online menanggapi positif temuan dan rekomendasi yang diajukan. “Kami berkomitmen memperkuat UU Kesehatan No. 17 Tahun 2024 dan menindaklanjuti aturan turunannya, seperti PP 28/2024 tentang Kesehatan. Ini termasuk regulasi peringatan kesehatan di kemasan, pengawasan zat tambahan pada rokok elektronik, penetapan zonasi penjualan rokok di sekolah dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta peningkatan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kementerian lain, seperti Kementerian Perindustrian, juga memainkan peran kunci dalam implementasi PP ini, yang tentunya bisa didukung oleh gerakan DPRemaja. Selain itu, kami juga mendorong Kemendikbud untuk mulai mengedukasi bahaya rokok sejak dini, bahkan di tingkat SD, dan aktif menyuarakan di sosial media, agar generasi muda kita siap memanfaatkan bonus demografi 2045 dan membawa Indonesia menuju masa depan yang maju.”

Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PKS, Hj. Netty Prasetiyani, menyatakan apresiasinya atas inisiatif DPRemaja. “Dalam transisi pemerintahan ini penting bagi presiden terpilih untuk memiliki komitmen yang kuat dalam pengendalian tembakau,” kata dia. Lebih lanjut Netty menekankan bahwa kebijakan fiskal juga perlu didorong agar harga rokok tidak terjangkau.  

Dian Istiqomah, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, juga mengapresiasi program DPRemaja. Dian menyarankan untuk orang muda juga perlu mengetahui langkah rehabilitasi yang tepat untuk perokok akut.

Dalam rekomendasi kebijakan yang disampaikan kepada DPR dan Kemenkes, DPRemaja mendorong agar pengawasan terhadap implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diperkuat. Mereka juga mendukung agar kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) dievaluasi secara menyeluruh agar lebih efektif dalam memahalkan harga rokok, sehingga konsumsi rokok di kalangan anak-anak dan orang muda bisa ditekan.

Lebih lanjut, rekomendasi DPRemaja juga menyasar kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk memasukkan materi pengendalian rokok dalam kurikulum sekolah, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk memastikan kegiatan kepemudaan dan olahraga tidak terafiliasi dengan sponsor dari industri rokok. Mereka juga menyerukan agar Pemerintah Daerah memperkuat pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui pembentukan satuan tugas yang mampu menegakkan aturan di lapangan.

Safari politik ini merupakan bagian dari upaya DPRemaja untuk memastikan bahwa kebijakan pengendalian rokok lebih ketat dan efektif, demi melindungi kesehatan generasi muda Indonesia. DPRemaja berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pengendalian rokok yang lebih komprehensif di masa depan.


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top