Hindari Jerat Produk Tembakau dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS)

Siaran Press Release 
Untuk Diterbitkan Segera 
No. Reg Release 020/RLS/V/202

Kampung Warna-Warni Tanpa Rokok RT 01/03 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur menjadi tuan rumah dalam kegiatan Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok yang dilaksanakan di Aula (Selasa, 30/5/23). Kegiatan ini merupakan kolaborasi Puskesmas Kecamatan Makasar bersama FAKTA Indonesia sebagai pengelolah www.protc.id (Portal Informasi Pengendalian Tembakau). 

Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia – FAKTA Indonesia mulai aktif mendampingi sejak tahun 2010 ketika adanya isu penggusuran karena letak kampung yang berada dipinggir tol jagorawi dan berbatasan langsung dengan mode transportasi LRT (Lintas Rel Terpadu). Saat ini kampung tersebut memiliki legalitas, hingga diakui dan menjadi kampung Warna Warni Tanpa Rokok yang dideklarasikan bersama wakil gubernur Ahmad Riza Patria pada bulan juli 2020. 

“Kampung KTR Cililitan (Kebon Pala) merupakan hasil kesepakatan warga dan buah dari pendampingan yang bermula ketika adanya isu penggusuran pada sekitaran tahun 2010, kiranya pembentukan kampung-kampung KTR lain juga dapat dibentuk sebagai bagian dari inisiatif akar rumput bagi peningkatan derajat Kesehatan warga di Jakarta” ujar Sumiati sebagai perwakilan dari FAKTA Indonesia.

Sosialisasi Upaya Berhenti merokok ini sekaligus menjadi rangkaian acara Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Mei 2023 dengan mengusung tema “Kami Butuh Makan, Bukan Rokok”. Tagline ini dilihat dari fenomena di Indonesia, bahwa pengeluaran belanja rokok terbesar kedua setelah beras/makanan pokok. 

Acara ini juga melibatkan Camat Makasar,  Lurah Sekecamatan, Kader Kesehatan, Ketua RW, Perwakilan Karang Taruna dan masyarakat. Tak luput pula dikegiatan ini kami mengajak AMKRI (Aliansi Korban Rokok Indonesia) sebagai nara sumber akan bahaya merokok dari sisi korban. Tujuan utama kegiatan ini mengajak RW atau kelurahan guna mewujudkan Kampung Tanpa Rokok, yang mungkin bisa dimulai dari rumah bebas asap rokok.

Demikian rilis ini kami buat untuk disebarkan.

Kontak Person : Sumiati (0858 1972 8883)

Jakarta, 30 Mei 2023
FAKTA Indonesia


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top