Cukai Rokok Batal Naik, Generasi Muda di Ambang Bahaya

Jakarta, 2 Oktober 2024- Rencana pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025 menuai respons serius dari 18 Organisasi Pemuda di Indonesia. Merasa gerah dengan kebijakan tersebut, organisasi-organisasi pemuda di seluruh penjuru Indonesia ini menanggapi keputusan tersebut dengan keprihatinan mendalam, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian terkait untuk mendesak kenaikan cukai rokok dan rokok elektronik tetap dilaksanakan. Kenaikan cukai dipandang sebagai benteng terakhir melawan meningkatnya prevalensi perokok muda yang bisa berujung pada krisis kesehatan generasi.

Dukungan kolektif dari organisasi yang merespons dan mendukung penuh kenaikan cukai ini antara lain: Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Toco Ranger, North Sumatera Youth Tobacco Control Movement, Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Forum Anak Kota Bogor, Himpunan Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Universitas Siliwangi, Ruandu Foundation, Pergerakan Anggota Muda IAKMI (PAMI), Aksi Kebaikan (UIN JAKARTA), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Kolaborasi Bumi Indonesia, Tata Muda, SemarKu (Sinergi Bersama Mengurangi Asap Rokok di Kulon Progo), Komunitas Promosi Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Himpunan Mahasiswa Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, KISARA (Kisah Sayang Remaja) PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Bali, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Jambi.

Manik Marganamahendera, Ketua Umum Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), mewakili organisasi pemuda lainnya menyampaikan bahwa dengan membatalkan kenaikan cukai, pemerintah secara tidak langsung memperpanjang siklus kecanduan bagi jutaan orang muda di Indonesia.“Padahal, cukai yang lebih tinggi bisa menjadi alat yang efektif untuk mencegah anak muda terjebak dalam siklus kecanduan dan penyakit yang disebabkan oleh rokok,” ungkap Manik.

Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) 2021 mengungkapkan bahwa 19,2% pelajar Indonesia berusia 13-15 tahun adalah perokok aktif​. Sementara itu, penggunaan rokok elektronik di kalangan remaja melonjak 10 kali lipat dalam satu dekade terakhir. Tanpa kenaikan cukai, harga produk tembakau ini tetap terjangkau oleh kalangan muda, memperburuk risiko kecanduan di masa depan. “Industri rokok terus mencari celah untuk menargetkan anak muda dengan promosi yang agresif dan harga yang terjangkau. Ini harus dihentikan,” tambah Manik.

Menurut data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Indonesia menanggung kerugian kesehatan besar akibat penyakit tidak menular yang banyak disebabkan oleh konsumsi rokok​. Penyakit-penyakit ini tidak hanya mempengaruhi generasi saat ini, tetapi akan terus memberatkan generasi mendatang. “Setiap hari, anak muda Indonesia semakin dekat dengan risiko penyakit serius seperti kanker paru, gangguan pernapasan kronis, dan penyakit jantung. Sudah seharusnya kami melindungi generasi kami, bukan membiarkan mereka dirusak oleh kecanduan,” lanjut Manik.

Data lain dari Global Burden of Disease menyebutkan bahwa lebih dari 416 juta Quality Adjusted Life Years (QALYs) hilang akibat dampak merokok, sebagian besar di kalangan orang muda​. Tanpa kebijakan cukai yang kuat, Indonesia hanya memperbesar kerugian kesehatan generasi yang seharusnya produktif ini.

Dari segi ekonomi, konsumsi rokok di kalangan anak muda berdampak pada kesejahteraan keluarga prasejahtera. “Keluarga dengan pendapatan rendah menghabiskan 12% dari penghasilannya untuk membeli rokok. Uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan mendasar seperti pendidikan dan makanan bergizi, jadi beralih ke produk non esensial,” jelas Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC. Pihaknya menilai bahwa dengan tetap rendahnya cukai, maka pemerintah justru membiarkan keluarga-keluarga ini terperangkap dalam lingkaran kemiskinan yang sulit diputus.

Lebih jauh lagi, biaya kesehatan yang terkait dengan merokok membebani sistem jaminan kesehatan Indonesia. Pada tahun 2019, pengeluaran kesehatan akibat konsumsi tembakau mencapai Rp 27,7 Triliun, dengan BPJS harus menanggung Rp 15,6 Triliun dari biaya tersebut​. Kenaikan cukai tidak hanya akan menekan konsumsi, tetapi juga berkontribusi besar pada penerimaan negara yang dapat dialokasikan untuk program kesehatan yang lebih mendesak dan preventif.

Secara makro, kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia telah mencapai hampir Rp600 Triliun​, yang mencerminkan betapa besar dampak negatifnya terhadap perekonomian nasional. “Setiap rupiah yang dikeluarkan untuk rokok adalah kerugian bagi produktivitas generasi muda dan pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Shellasih. Kenaikan harga akibat cukai yang lebih tinggi akan menjadi cara paling efektif untuk mengurangi konsumsi dan meningkatkan kesehatan masyarakat, termasuk generasi muda.

Organisasi-organisasi pemuda ini menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menaikkan cukai hasil tembakau demi menyelamatkan generasi mendatang. “Kami tidak bisa membiarkan generasi kami terjebak dalam siklus kecanduan yang menghancurkan produktivitas dan kualitas hidup. Sudah saatnya kita berani mengambil langkah untuk melindungi kesehatan dan masa depan bangsa,” tutup Manik.


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top