Artikel

Menakar Paradoks Kebijakan Cukai: Antara Klaim “Ekonomi Kuat” dan Proteksi Industri

oleh : RI Wardani Pemerintah baru saja mengumumkan capaian pertumbuhan ekonomi Triwulan I-2026 yang mengesankan di angka 5,61 persen dan Triwulan II-2026 sebesar 5,29 persen (Badan Pusat Statistik, 2026). Di panggung publik, otoritas fiskal menyatakan bahwa fondasi ekonomi Indonesia sangat kokoh dan “baik-baik saja” di tengah ketidakpastian global. Namun, jika kita melihat kebijakan domestik pada […]

Menakar Paradoks Kebijakan Cukai: Antara Klaim “Ekonomi Kuat” dan Proteksi Industri Read More »

Tujuh Negara ASEAN Sudah Larang Vape, Indonesia Menyusul?

Rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Februari 2026 untuk melarang total peredaran vape di Indonesia patut dipandang sebagai langkah strategis dalam melindungi kesehatan publik. Di lapangan, perangkat rokok elektrik semakin disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang karena bentuknya yang praktis dan sulit dideteksi secara visual. Sejumlah kasus menunjukkan adanya cairan vape yang dicampur ganja sintetis,

Tujuh Negara ASEAN Sudah Larang Vape, Indonesia Menyusul? Read More »

Cukai Hasil Tembakau (CHT): Antara Regulasi dan Kendali Konsumsi

Saat ini, Cukai Hasil Tembakau (CHT) telah menjadi topik hangat setelah pernyataan Menteri Keuangan bahwa Cukai Rokok 57% sebagai Fir’aun. Atas hal ini,  pemahaman mengenai cukai perlu dipahami bersama bagaimana peraturan perundang-undangan telah mengatur cukai khususnya cukai hasil tembakau. Cukai sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana diubah terakhir oleh

Cukai Hasil Tembakau (CHT): Antara Regulasi dan Kendali Konsumsi Read More »

Larangan merokok di Gerbong Kereta

Usulan penyediaan gerbong khusus merokok dalam kereta api yang mencuat dalam sidang DPR pada Agustus lalu memunculkan perdebatan mengenai batas antara hak individu dan kepentingan kesehatan masyarakat. Di satu sisi, usulan ini dianggap sebagai bentuk akomodasi terhadap perokok. Namun disisi lain, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi kebijakan negara dalam melindungi masyarakat dari paparan

Larangan merokok di Gerbong Kereta Read More »

Mendorong Segera Terbitnya Permenkes Standar Kemasan Rokok untuk Melindungi Generasi Muda

Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan standardisasi kemasan untuk produk tembakau dan rokok elektronik melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif berupa Produk Tembakau. Regulasi ini mengamanatkan bahwa setiap kemasan rokok konvensional maupun rokok elektronik harus mencantumkan peringatan kesehatan secara jelas, mematuhi standar desain kemasan yang ditetapkan, tanpa memuat elemen promosi yang menonjol, seperti

Mendorong Segera Terbitnya Permenkes Standar Kemasan Rokok untuk Melindungi Generasi Muda Read More »

Scroll to Top