Cukai Rokok

Gelar Aksi di Kementerian Keuangan: CISDI, RUKKI, dan IYCTC Tolak Penambahan Lapisan Cukai Rokok Baru

Jakarta, 11 Juni 2026 – Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), dan Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS) menggelar aksi satire bertajuk “Program Rokok Murah Nasional” di depan Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat. Aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes […]

Gelar Aksi di Kementerian Keuangan: CISDI, RUKKI, dan IYCTC Tolak Penambahan Lapisan Cukai Rokok Baru Read More »

Membaca RAPBN 2026: Target Cukai Rokok, Untuk Rakyat atau Pemerintah?

Pemerintah mengumumkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dengan delapan agenda prioritas. Salah satunya adalah peningkatan kualitas kesehatan yang adil dan merata dengan alokasi Rp244 triliun, naik dari proyeksi Rp210,6 triliun di tahun 2025. Anggaran ini akan memperkuat layanan kesehatan, termasuk program Cek Kesehatan Gratis untuk 130,3 juta peserta dan penanganan Tuberkulosis (TBC)

Membaca RAPBN 2026: Target Cukai Rokok, Untuk Rakyat atau Pemerintah? Read More »

Dampak Harga Rokok dan Faktor Sosial pada Inisiasi Merokok Remaja di Indonesia

Merokok sejak usia dini bisa berdampak buruk bagi kesehatan remaja dalam jangka panjang. Meskipun banyak penelitian global membahas faktor-faktor yang memengaruhi anak muda mulai merokok, riset khusus di Indonesia masih terbatas. Studi ini menggunakan data dari Survei Kesehatan Indonesia 2023 untuk menganalisis bagaimana harga rokok, kebiasaan merokok orang tua, dan paparan asap rokok memengaruhi keputusan

Dampak Harga Rokok dan Faktor Sosial pada Inisiasi Merokok Remaja di Indonesia Read More »

Kenaikan Cukai Rokok Belum Maksimal! Target RPJMN Penurunan Perokok Anak dan Remaja Terancam Gagal Lagi

Jakarta, 7 November 2022 ——- Kamis, 3 November 2022, Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan kenaikan rata-rata cukai rokoksebesar 10% (SKM I-II naik 11,75%-11,50%; SPM I-II naik 12%-11,8%; SKT I-II-III naik 5%), yang akan berlaku sama untuk 2023 dan 2024. Cukai rokok elektronik naik 15% dan 6%untuk HPTL, yang berlaku kenaikannya setiap

Kenaikan Cukai Rokok Belum Maksimal! Target RPJMN Penurunan Perokok Anak dan Remaja Terancam Gagal Lagi Read More »

Scroll to Top