Jakarta, 18 Agustus 2021 – Hari ini, Bersamaan dengan peringatan kemerdekaan RI yang ke 76, Center of Human and Economic Development ITB Ahmad Dahlan Jakarta menyelenggarakan konferensi pers untuk mendukung pemerintah menaikan cukai hasil tembakau minimal sebesar 20% per tahun dan menyederhanakan layer cukai dari 10 menuju 8 layer pada tahun 2022. Pemerintah Indonesia saat ini mendapat pukulan berat lantaran penurunan status sebagai negara berpendapatan menengah kebawah oleh Bank Dunia.
keterangan lebih lanjut dapat mengunduh data di bawah ini