Portal Informasi Pengendalian Tembakau telah mengumpulkan regulasi Kawasan Tanpa Rokok setiap tahunnya. Setiap regulasi memiliki kelebihan masing-masing termasuk larangan memajang produk tembakau dan Larangan Iklan Media Luar Ruang di seluruh wilayah per 31 Desember 2023. Berikut kabupaten atau kota yang menetapkan regulasi tersebut :
![](https://protc.id/wp-content/uploads/2024/01/larangan-iklan-media-luar-ruang665-724x1024.jpg)