Pemerintah telah menetapkan standar kemasan rokok sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya tembakau. Namun, implementasi regulasi tersebut masih terhambat karena Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang terkait belum diterbitkan. Kami mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera mengesahkan Permenkes tentang standarisasi kemasan rokok, agar regulasi yang sudah ada tidak hanya berhenti di atas kertas.
Langkah ini sangat penting untuk mengurangi daya tarik rokok, khususnya bagi anak-anak dan remaja, serta memperkuat komitmen negara dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya edukasi dan diskusi mendalam, protc.id menghadirkan narasumber Mas Bigwanto dari RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia) yang membahas isu ini secara komprehensif. Jangan lupa untuk menyimak video lengkapnya di bawah ini.