LAPORAN INDEKS GANGGUAN INDUSTRI TEMBAKAU DI INDONESIA TAHUN 2023

Laporan ini disusun berdasarkan kuesioner yang dikembangkan oleh Southeast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA). Terdapat 20 pertanyaan dalam kuesioner ini yang diadopsi dari pedoman Pasal 5.3 Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Seluruh informasi yang digunakan dalam laporan ini bersumber dari informasi publik yang dapat diakses oleh umum. Sistem penilaian digunakan
untuk membuat penilaian terhadap tingkat campur tangan industri tembakau dalam berbagai aspek. Skor dalam penilaian berkisar antara 0 hingga 5, dengan angka 5 menunjukkan tingkat campur tangan yang paling tinggi, sementara angka 0 mengindikasikan campur tangan yang rendah atau tidak ada campur tangan sama sekali. Oleh karena itu, semakin rendah skor yang diperoleh, semakin baik situasi yang ada dalam negara tersebut dalam hal pengendalian campur tangan industri tembakau.

Baca Selengkapnya..


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak