Intervensi Industri Rokok pada RPP Kesehatan; Tidak Akan Menyurutkan LangkahPemerintah rezim Jokowi

Jakarta, 9 November 2023 – Advokat yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) Indonesia menegaskan bahwa upaya pelemahan pengaturan pengamanan zat adiktif (rokok) melalui berbagai cara (aksi membanjiri dengan surat protes, bahkan forum diskusi publik) seharusnya tidak akan menghentikan tekad pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan dalam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai turunan UU Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Meskipun intervensi industri rokok semakin kuat, pemerintah tetap fokus pada kebijakan yang mendukung penekanan prevalensi perokok dan dampak rokok bagi generasi mendatang.

Selengkapnya..


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak