Apresiasi PP Tunas dan Permen Komdigi No. 9/2026: Langkah Perlindungan Anak di Ruang Digital, Harapan Anak Tak Lagi Terpapar Iklan Rokok di Media Sosial
Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia atas diterbitkannya Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 tentang penundaan akses media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 […]





