Bupati Karanganyar bersama dengan Dinas – dinas terkait dan Yayasan Kakak didampingi Pemuda Penggerak Solo melakukan aksi “resik-resik” berbagai iklan rokok yang telah habis masa ijin dan tidak memiliki ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Karanganyar. Kegiatan penertiban ini menjadi bentuk nyata guna mencegah pelanggaran hukum dengan tindakan yang tidak bertanggungjawab dari para pengusaha yang masih melakukan pelanggaran iklan di Kabupaten Karanganyar.
