Aksi Pembersihan Iklan Rokok Ilegal dan Habis Masa Ijin oleh Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar bersama dengan Dinas – dinas terkait dan Yayasan Kakak didampingi Pemuda Penggerak Solo melakukan aksi “resik-resik” berbagai iklan rokok yang telah habis masa ijin dan tidak memiliki ijin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab Karanganyar. Kegiatan penertiban ini menjadi bentuk nyata guna mencegah pelanggaran hukum dengan tindakan yang tidak bertanggungjawab dari para pengusaha yang masih melakukan pelanggaran iklan di Kabupaten Karanganyar.

Satpol PP Melakukan penurunan

This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak