Siaran Pers
Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) bersama Institusi dan Organisasi Kepemudaan untuk Mendukung sekaligus Mendorong Presiden Republik Indonesia untuk Menyelesaikan Revisi PP 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Narahubung : +62 896-6123-0395 (Zalma)
keterangan lebih lanjut dapat diunduh di bawah ini