Sri Mulyani

Kenaikan Cukai Rokok Belum Maksimal! Target RPJMN Penurunan Perokok Anak dan Remaja Terancam Gagal Lagi

Jakarta, 7 November 2022 ——- Kamis, 3 November 2022, Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan kenaikan rata-rata cukai rokoksebesar 10% (SKM I-II naik 11,75%-11,50%; SPM I-II naik 12%-11,8%; SKT I-II-III naik 5%), yang akan berlaku sama untuk 2023 dan 2024. Cukai rokok elektronik naik 15% dan 6%untuk HPTL, yang berlaku kenaikannya setiap tahun selama 5 tahun, mulai 2023 sampai 2028. Selain itu pemerintah juga menyatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau(DBHCHT) …

Kenaikan Cukai Rokok Belum Maksimal! Target RPJMN Penurunan Perokok Anak dan Remaja Terancam Gagal Lagi Read More »

Rilis : Kenaikan dan Penyederhanaan Golongan Cukai Hasil Tembakau 2022:
Saat Tepat Pulihkan Kembali Ekonomi dan Kesehatan Bangsa

Jakarta, 14 Desember 2021 – Pengumuman press statement Kementerian Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok 2022 rata-rata sebesar 12% baru saja diumumkan 13 Desember 2021. Kenaikan ini jelas lebih rendah dibandingkan dengan dua tahun ke belakang yang mencapai 12,5% (2021) dan 23,5% (2020). Meski demikian, upaya Kementerian Keuangan RI untuk memulai menyederhanakan golongan tarif cukai dari 10 menjadi 8 golongan patut diapresiasi. Penyederhanaan atau simplifikasi golongan tarif cukai ini dapat memungkinkan pengurangan variasi rokok murah …

Rilis : Kenaikan dan Penyederhanaan Golongan Cukai Hasil Tembakau 2022:
Saat Tepat Pulihkan Kembali Ekonomi dan Kesehatan Bangsa
Read More »

ProTC kini tersedia di Google Play, instal sekarang untuk kemudahan mengakses informasi terbaru kami.


Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak