Konferensi Pers: Tunda Pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan!

PERNYATAAN SIKAP DAN TUNTUTAN, TUNDA RUU OMNIBUS KESEHATAN SAMPAI KOMITMEN PERBAIKAN SISTEM KESEHATAN NASIONAL DIKONKRETKAN, PARTISIPASI BERMAKNA, DAN TRANSPARANSI DIKEDEPANKAN

Aliansi Organisasi Mahasiswa Kesehatan Indonesia (AOMKI) yang diwakilkan 7 Ikatan Organisasi Mahasiwa Kesehatan dan Indonesian Youth Council Tactical Changes (IYCTC) mengikuti dan mengamati tahapan pembahasan dan penyusunan rancangan RUU Omnibus Law Kesehatan masih perlu ditinjau kembali karena ada beberapa poin yang tidak berpihak kepada masyarakat, seperti tidak ada transparansi kepada public dalam berbentuk draft yang entah kemana, dan partisipasi bermakna yang sama sekali tidak ada arti bermakna. Oleh karena itu, AOMKI dan IYCTC menyelenggarakan Konferensi Pers Bersama: Penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan untuk menyampaikan penundaan pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan bahkan menolak proses pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan yang ditujukan kepada Pemerintah, dalam hal ini legislator, yaitu Komisi IX DPR RI.

Berikut Pers Rilis dan Dokumentasi


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak