Penulis : Maharani

Jakarta tidak pernah benar-benar berhenti bergerak. Di tengah padatnya aktivitas, masyarakat membutuhkan ruang untuk beristirahat, berolahraga, berkumpul, dan menghabiskan waktu di luar rumah. Taman kota, kawasan olahraga, hingga ruang terbuka menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perkotaan. Namun, ruang yang mendukung aktivitas sehat juga perlu dipastikan terbebas dari hal-hal yang dapat mengganggu kesehatan, salah satunya paparan asap rokok.
Persoalan asap rokok di ruang publik bukan sekadar persoalan kenyamanan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa tidak ada tingkat paparan asap rokok pasif yang aman. Paparan tersebut dapat menyebabkan penyakit kardiovaskular dan pernapasan, termasuk penyakit jantung koroner dan kanker paru (WHO, 2024). Di Indonesia, Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 juga menunjukkan bahwa paparan asap rokok di ruang publik masih tinggi. Sebanyak 74,2% orang dewasa dilaporkan terpapar asap rokok di restoran dan 40,5% di transportasi umum (Kementerian Kesehatan RI & WHO, 2024).
Karena itu, membicarakan rokok di ruang publik sebenarnya bukan hanya membicarakan kebiasaan merokok. Ada persoalan kesehatan masyarakat yang lebih luas, bagaimana memastikan seseorang tetap dapat menikmati ruang bersama tanpa harus menerima paparan asap rokok sebagai bagian dari aktivitas tersebut?
Di Jakarta, upaya menciptakan ruang yang lebih sehat telah memiliki landasan kebijakan. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok menetapkan sejumlah lokasi sebagai kawasan tanpa rokok, termasuk tempat umum dan prasarana olahraga. Peraturan tersebut juga mengatur kewajiban, pengawasan, pengendalian, serta partisipasi masyarakat dalam penerapan kawasan tanpa rokok (Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 2025).
Namun, keberadaan aturan saja belum cukup. WHO menekankan bahwa lingkungan bebas asap rokok membutuhkan penerapan dan penegakan yang efektif untuk benar-benar melindungi masyarakat dari paparan asap rokok (WHO, 2024). Hal ini menunjukkan bahwa menciptakan ruang publik yang sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat.
Anak muda memiliki posisi penting dalam hal ini
Anak muda bukan hanya kelompok yang perlu dilindungi dari risiko kesehatan akibat produk tembakau dan nikotin, tetapi juga dapat menjadi bagian dari perubahan. Mereka dapat menyampaikan pengalaman, mempertanyakan kebiasaan yang selama ini dianggap normal, serta mengajak lingkungan sekitarnya melihat persoalan kesehatan dari sudut pandang yang berbeda.
Hal tersebut terlihat dalam kegiatan BLINK: Breath Lungs Clean, Inspire No-Tobacco Kids, yang merupakan bagian dari SOS Connect Series dan dilaksanakan pada hari Minggu, 20 September 2026 di Hutan Kota GBK, Jakarta Selatan. Salah satu aktivitasnya, Cigarette Hunting, mengajak peserta mengamati secara langsung keberadaan puntung rokok di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, tiga kelompok yang terdiri dari 14 peserta menemukan 565 puntung rokok dalam waktu 20 menit di area yang diperkirakan seluas 500 meter di bagian sayap kiri Hutan Kota GBK. Temuan tersebut terdiri atas 113 puntung rokok yang disumbangkan oleh para peserta ke dalam botol plastik pada peragaan permainan yes or no – in this economy, uang jajan mending ditabung daripada beli rokok? 117 puntung rokok pada plastik kelompok 1.190 puntung rokok pada plastik kelompok 2, dan 145 puntung rokok pada plastik kelompok 3. Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya terdapat konser di area tersebut, sehingga kondisi lingkungan pada saat pengamatan juga menjadi konteks yang perlu diperhatikan.
Angka tersebut tidak dimaksudkan sebagai gambaran jumlah puntung rokok di seluruh Hutan Kota GBK. Namun, temuan dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan rokok di ruang terbuka dapat diamati secara nyata. Sampah rokok yang mungkin luput dari perhatian ketika lingkungan terlihat bersih ternyata masih dapat ditemukan ketika diperiksa lebih dekat.
Pengalaman peserta juga memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut membuat mereka lebih peka terhadap kondisi lingkungan sekitar. Rajwa, salah satu peserta BLINK, mengaku terkejut melihat banyaknya puntung rokok yang ditemukan selama Cigarette Hunting.
“Kita bukan cuma ngumpulin puntung rokok di sekitar sini yang ternyata banyak banget padahal di ruang terbuka bebas rokok,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Lutfi, yang merasa kegiatan tersebut membuatnya melihat persoalan yang sebelumnya tidak begitu terlihat.
“Rumput yang kelihatan bersih dari luar, ternyata di dalam-dalamnya masih banyak sampah puntung rokok,” katanya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa aktivitas sederhana seperti Cigarette Hunting dapat membuat peserta mengamati persoalan lingkungan secara lebih kritis.
Dari sisi fasilitator, Dhea dari Teman CISDI juga melihat antusiasme peserta selama kegiatan. Ia mengatakan:
“Aku bisa ketemu adik-adik SMA dan pengurus OSIS yang semangat banget. Mereka sangat ingin tahu gimana rokok berdampak ke banyak hal, termasuk ke tempat-tempat umum dan kawasan tanpa rokok.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pembahasan mengenai rokok tidak hanya menarik perhatian peserta, tetapi juga membuka ruang bagi mereka untuk memahami kaitannya dengan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Hal tersebut juga tercermin dari suara peserta melalui Voice Box dengan pertanyaan, “What If Jakarta Bebas Asap Rokok?” Dari 14 aspirasi yang terkumpul, peserta membayangkan Jakarta yang lebih nyaman, bersih, memiliki udara yang lebih sehat, serta membuat masyarakat merasa lebih aman ketika beraktivitas di luar rumah.
Aspirasi tersebut menunjukkan bahwa isu rokok bagi anak muda tidak berhenti pada persoalan apakah seseorang merokok atau tidak. Mereka juga melihat kaitannya dengan kualitas lingkungan, kenyamanan ruang publik, kebersihan, dan kesehatan masyarakat.
Pendekatan partisipatif seperti ini penting karena kampanye kesehatan tidak selalu harus berlangsung dalam bentuk penyuluhan satu arah. WHO juga menekankan pentingnya melibatkan anak muda dan lingkungan pendidikan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari tembakau dan nikotin (WHO, 2023).
Pada akhirnya, menciptakan ruang publik yang lebih sehat membutuhkan lebih dari sekadar aturan. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan kebijakan, pengawasan, dan penegakan. Masyarakat memiliki peran dalam menjaga serta mematuhi aturan bersama. Sementara itu, anak muda memiliki ruang untuk menyampaikan pengalaman, mengamati lingkungan, dan mendorong percakapan mengenai kesehatan.
Pada akhirnya, kesehatan bukan hanya tentang bagaimana kita menjaga tubuh masing-masing, tetapi juga tentang lingkungan yang kita ciptakan bersama. Ruang publik yang sehat membutuhkan aturan yang berjalan, masyarakat yang peduli, serta anak muda yang berani menyuarakan perubahan.
Dan mungkin, perubahan itu bisa dimulai dari satu pertanyaan sederhana. Sudahkah ruang yang kita gunakan setiap hari benar-benar menjadi ruang yang mendukung kita untuk hidup sehat?
Daftar pustaka
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia & World Health Organization. (2024). Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia Report 2021. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2025). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- World Health Organization. (2023). Freedom from nicotine and tobacco: Guide for schools. Geneva: World Health Organization.
- World Health Organization. (2024). Protect people from tobacco smoke. WHO Regional Office for Europe.
