BERBAGI PENGALAMAN INISIASI WARGA ANTAR DAERAH DALAM PROSES PEMBENTUKAN DAN PEMELIHARAAN KAMPUNG KTR

Jumat, 23 Agustus 2023 Portal Informasi Pengendalian Tembakau atau ProTC yang dikelola FAKTA Indonesia bersama dengan jaringan Komnas PT, Quit Tobacco, Adinkes, Yayasan Kakak mengada Focus Grup Discusion secara daring. Kegiatan ini diikuti lebih dari 45 Peserta terdiri dari perwakilan 24 kampung pemenang KTR AWARD. Melalui kegiatan ini menjadi komitmen kampung/dusun pemenang dari KTR AWARD untuk berbagi pengalaman terkait implementasi.

Pada proses diskusi para peserta menyampaikan konsistensi sebagai Kampung Tanpa Rokok dengan melakukan kegiatan edukasi bahaya rokok yang terus dilakukan, tidak merokok didalam pertemuan atau kegiatan warga, tidak merokok didalam rumah, mengingatkan penjualan rokok tidak untuk dijual kepada anak dibawah umur, memberikan area merokok diluar lingkungan KTR. Tidak hanya itu beberapa wilayah menyampaikan akan terus mengembang lebih luas Kampung KTR seperti di Kel. Mojosongo, Desa Petompon, Kab Tegal, dan Wilayah lainya.

Perwakilan Kelurahan Bulak Sari, Surabaya menyampaikan Sebagai kampung KTR pertama di Kota Surabaya, kampung ini telah dijadikan kampung percontohan. Selain itu, kampung ini juga sudah sering ikut dalam pembuatan perda-perda yang berkaitan dengan pengendalian tembakau salah satunya perihal perda kawasan tanpa rokok. Surabaya juga aktif dalam memberikan sosialisasi bahaya rokok kepada anak dan remaja walau tantangannya cukup berat karena tingkat perokok cukup tinggi di Kota Surabaya.

Hal menarik dari pengalaman Aceh bahwa terdapat apresiasi berupa tabung gas bagi keluarga yang tidak merokok yang dilakukan pemerintah setempat dalam hal ini dinas kesehatan setempat. Prevalensi perokok di Aceh cukup tinggi karena tingkat iklan luar ruang yang tinggi menarik perokok pemula khususnya remaja di Aceh.


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak