Berdasarkan data dari website Pengendalian Tembakau yang dikelola oleh Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia yaitu www.Protc.id sudah terdapat 27 regulasi di tingkat Provinsi dan 385 regulasi tingkat Kota/Kabupaten dari 514 total kota/Kabupaten di Indonesia mengenai Kawasan Tanpa Rokok. Namun saat ini apa maksud dari Kawasan Tanpa Rokok masih memiliki pemahaman yang berbeda disetiap orang, adapun yang menyebutkan Kawasan Tanpa Rokok melanggar Hak Asasi Manusia mereka dan masih banyak pendapat-pendapat lainnya yang terkesan tidak mendukung Kawasan Tanpa Rokok karena kurangnya pemahaman. Maka dari itu kami ingin memperjelas dan mempertegas apa itu Kawasan Tanpa rokok dengan mengkaji mitos ataupun fakta yang tersebar mengenai Kawasan Tanpa Rokok.