Sosialisasi Bahaya Asap Rokok bersamaan dengan jumling di RW 06, Kel. Kebon Pala, Kec. Makasar, Jakarta Timur / Inisiasi Warga Akar Rumput / By fakta03
Sejumlah Organisasi Masyarakat Desak Presiden RI Segera ImplementasiPP No. 28 Tahun 2024 Bagian Pengamanan Zat Adiktif Multimedia, Rilis