Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Akui Pembahasan Isu Tembakau Paling Alot, Koalisi Kesehatan: Cukai Bukan Hanya Soal

Delapan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi pengendalian tembakau hari ini melakukan audiensi dengan Kelompok Fraksi (POKSI) Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan DPR RI. Pertemuan ini menyoroti fakta mengkhawatirkan: Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang mengalami peningkatan jumlah perokok, sementara tren global mengalami penurunan.

Koalisi yang terdiri dari Komite Nasional Pengendalian Tembakau, Yayasan Kanker Indonesia, Perhimpunan Onkologi Indonesia, Yayasan Lentera Anak, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), dan Tobacco Control Support Center (TCSC) membawa tema “Mempertahankan Generasi Cemas Melalui Pengendalian Produk Adiktif Rokok”.

Data yang disampaikan dalam audiensi menunjukkan situasi darurat kesehatan publik yang mengkhawatirkan. Jumlah perokok dewasa di Indonesia melonjak dari 57,2 juta pada tahun 2018 menjadi 63,1 juta pada tahun 2023. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, jumlah perokok anak meningkat drastis dari 4,1 juta pada tahun 2018 menjadi 5,9 juta pada tahun 2023. Sementara itu, pengguna rokok elektronik meledak hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun terakhir menurut data GATS 2011 dan GATS 2021.

Data dari Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) Global Burden of Disease menunjukkan bahwa tren global prevalensi perokok menurun di semua negara kecuali Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia dalam posisi yang sangat memprihatinkan di mata dunia. Lebih dari 200.000 orang meninggal setiap tahun akibat penyakit terkait rokok di Indonesia, angka yang tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan kematian akibat COVID-19 yang mencapai sekitar 60.000 dalam setahun.

Ir. Aryana Satrya, Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial UI menyoroti beban yang ditanggung bangsa ini sangat besar akibat penyakit tidak menular, dan hampir semua PTM itu disebabkan oleh konsumsi rokok. “Dampaknya tidak hanya pada sektor kesehatan, tapi juga pada produktivitas, ekonomi, hingga kualitas generasi muda. Intinya, selama konsumsi rokok masih tinggi, masyarakat kita akan terus tidak sehat,” jelasnya.

Selain ancaman kesehatan, koalisi juga menyoroti dampak ekonomi konsumsi rokok yang mencengkeram keluarga miskin. Berdasarkan data Susenas 2019, rokok masuk dalam 5 besar konsumsi utama rumah tangga miskin, mengalahkan kebutuhan dasar lainnya. Penelitian CISDI tahun 2022 menunjukkan bahwa belanja rokok berpotensi mengurangi porsi belanja kebutuhan nutrisi rumah tangga.

Hal ini dipertegas oleh Prof. Hasbullah Thabrany, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau yang menyatakan bahwa permasalahan konsumsi rokok di Indonesia sangat kompleks karena melibatkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. “Narasi soal cukai rokok yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini harus dilihat secara utuh. Faktanya, beban biaya kesehatan akibat rokok jauh lebih besar dibanding penerimaan negara dari cukai. Jadi, menaikkan cukai bukan hanya soal fiskal, tetapi langkah penting untuk melindungi kesehatan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan bangsa.”

Yang lebih memprihatinkan, penelitian Dartanto dkk tahun 2019 menemukan bahwa terjadi pergeseran konsumsi dari uang makan ke rokok di keluarga berpendapatan rendah, yang berkontribusi langsung pada terjadinya stunting pada anak-anak.

Dalam tanggapannya Edy Wuryanto. S.KP., M.Kep, Ketua POKSI Komisi IX DPR RI berkomitmen memperjuangkan kesehatan masyarakat. Ia mengakui bahwa pembahasan isu tembakau khususnya dalam UU 17 Tahun 2006 menjadi yang paling alot karena banyak pihak berkepentingan. “Kami mendengar protes dari asosiasi petani tembakau, namun di sisi lain kami juga harus berpihak pada anak-anak dan kesehatan publik. Itulah mengapa pada akhirnya tembakau dimasukkan ke dalam kategori zat adiktif. Menteri Kesehatan pun konsisten mendorong langkah-langkah pengendalian, seperti aturan PHW, meski tentu ada dinamika ketika dibahas bersama kementerian lain. Kami akan terus berupaya memperkuat diskusi dengan Kementerian Kesehatan agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak pada kesehatan bangsa,” jelasnya.

Bella Denta Amalia, Project Lead Tobacco Control CISDI menekan tugas Komisi lX dalam melindungi kesehatan publik, “Harus tegas ya, kita ini di posisi melindungi industri atau melindungi kesehatan? Kalau di Komisi IX, seharusnya jelas keberpihakannya pada kesehatan. Jadi tidak perlu memikirkan kepentingan industri atau pengusahanya, yang harus dipikirkan justru para tenaga kerjanya. Pemerintah sudah memiliki DBHCHT yang bisa digunakan untuk mendukung transisi pekerja agar tidak terdampak.”

Untuk itu, koalisi mengharapkan dukungan DPR RI, khususnya Komisi IX yang membidani kesehatan, untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat regulasi pengendalian konsumsi produk adiktif rokok melalui beberapa regulasi yang berjalan di legislatif maupun eksekutif, di antaranya: mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengesahkan Ra-perpres Pengelolaan Kesehatan sebagai turunan PP 28/2024 untuk memperjelas peran kementerian/lembaga sesuai amanat PP, mendesak Pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI untuk segera menerbitkan aturan teknis turunan PP, seperti Pengaturan Kemasan Standar, Pengawasan Penjualan, larangan iklan rokok di media sosial, serta pengaturan zat tambahan dan batas nikotin-tar.

Koalisi juga meminta dukungan Komisi IX agar mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan untuk menaikkan cukai rokok agar tidak terjangkau anak dan kelompok pra sejahtera, dan mendesak Komisi I DPR RI untuk memasukkan klausul larangan total iklan rokok di penyiaran dan media digital melalui revisi UU Penyiaran.

Scroll to Top