Selamat Bekerja Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Saatnya Bongkar Akar Masalah Rokok Ilegal dan Benahi Tata Kelola Cukai

Jakarta, 21 September 2026 – Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Prof. Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia. Komnas PT menaruh harapan besar kepada kepemimpinan baru Kementerian Keuangan untuk dapat memperkokoh kepercayaan atau kredibilitas kebijakan fiskal sekaligus memastikan fungsi cukai berjalan efektif sebagai instrumen perlindungan masyarakat, tidak hanya dilihat sebagai penerimaan negara.

Komnas PT menyambut baik pernyataan Menteri Keuangan Suahasil Nazara bahwa penindakan terhadap kegiatan ilegal, termasuk rokok ilegal, akan terus dilanjutkan dan diperkuat. Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan rokok ilegal.

Terlebih, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat telah melakukan penindakan terhadap 1,124 miliar batang rokok ilegal hingga Agustus 2026, naik sekitar 60 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, Menteri Keuangan Prof. Suahasil menyatakan bahwa penguatan penindakan akan terus dilanjutkan.

Komnas PT juga mencermati investigasi Bocor Alus Politik/Tempo yang menyoroti dugaan perdagangan pita cukai ilegal dan peredaran rokok ilegal, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha dan tokoh publik. Investigasi tersebut tentang berbagai modus rokok ilegal, antara lain rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.

Komnas PT menegaskan temuan tersebut sepatutnya menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih menyeluruh, alih-alih hanya berfokus pada penindakan terhadap barang bukti atau pelaku di lapangan.

“Kalau persoalan rokok ilegal hanya dilihat sebagai persoalan rokok yang tidak membayar cukai, maka kita kehilangan persoalan yang lebih besar. Yang harus dibongkar adalah bagaimana rokok ilegal dapat diproduksi, memperoleh atau memalsukan pita cukai, didistribusikan, dan beredar secara luas di pasar,” ujar Ketua Umum Komnas PT, Prof. Dr. Hasbullah Thabrany.

Komnas PT menegaskan bahwa pembongkaran sindikat rokok ilegal wajib dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir, tidak berhenti pada penyitaan barang, pengecer atau kurir, tetapi penindakan menelusuri produsen, pemasok, pemodal, jaringan distribusi, serta seluruh pihak yang memungkinkan kegiatan ilegal tersebut berlangsung.

Komnas PT menekankan bahwa setiap dugaan keterlibatan individu maupun institusi dalam perdagangan rokok atau pita cukai ilegal tetap harus diproses berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku. Karenanya, temuan investigasi jurnalistik yang disampaikan Tim Investigasi Tempo tidak boleh diabaikan, sebaliknya justru informasi yang relevan dapat digunakan untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.

Komnas PT mendorong lima langkah konkret
Sejalan dengan momentum pergantian Menteri Keuangan, Komnas PT mendorong Kementerian Keuangan untuk:

  1. Membongkar jaringan rokok ilegal sampai ke aktor utama dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan maupun produksi pita cukai palsu.
  2. ⁠Menindaklanjuti laporan investigasi media untuk memberikan sanksi yang berat kepada para pelaku rokok ilegal dan jaringannya.
  3. ⁠Memperkuat koordinasi penegakan hukum lintas lembaga dan membuka data kinerja pemberantasan rokok ilegal secara lebih transparan.
  4. ⁠Membatalkan rencana penambahan lapisan golongan tarif cukai yang mengakomodasi rokok ilegal, karena tindakan terbaik penanganan rokok ilegal adalah penindakan dan pemberian sanksi, bukan sebaliknya dengan justru memfasilitasinya menjadi legal.

“Kami menyambut baik komitmen Menteri Keuangan untuk terus menggempur kegiatan ilegal. Sekarang yang ditunggu masyarakat adalah pembuktian bahwa penindakan tersebut mampu menjangkau aktor dan jaringan di baliknya, bukan hanya mereka yang berada di lapisan paling bawah. Penerimaan negara harus dilindungi, tetapi pada saat yang sama kebijakan cukai harus tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau yang membahayakan kesehatan,” tegas Hasbullah.

Komnas PT siap bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberikan perspektif dan masukan dari sisi kesehatan masyarakat serta kebijakan pengendalian tembakau.

Selamat bekerja, Prof. Suahasil Nazara. Komnas PT berharap kepemimpinan baru Kementerian Keuangan dapat menghadirkan penegakan hukum cukai yang lebih kuat, transparan, dan menyentuh akar persoalan sehingga penerimaan negara terlindungi dan kebijakan cukai benar-benar memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat.


Tentang Komnas Pengendalian Tembakau: Merupakan organisasi koalisi kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang penanggulangan masalah konsumsi produk tembakau, didirikan pada 27 Juli 1998 di Jakarta, beranggotakan 23 organisasi dan perorangan, terdiri dari organisasi profesi kesehatan, organisasi masyarakat, dan kelompok peduli akan bahaya produk tembakau bagi kehidupan, khususnya bagi generasi muda dan keluarga miskin dan merupakan bagian dari koalisi Save Our Surroundings yang berkomitmen mendorong lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bebas dari dampak buruk produk adiktif. Info: komnaspt.or.id e-mail: sekretariat@komnaspt.or.id tlp: +6221-3917354

Scroll to Top