Melindungi Anak Muda Dari Pemasaran Daring Rokok Elektrik: Januari 2023 Temuan dari Penelitian Terkini di India, Indonesia dan Meksiko

Pertama yang menganalisis pemasaran rokok elektrik secara daring di Meksiko, India dan Indonesia. Penelitian ini mengungkap perbedaan utama pola-pola pemasaran, seperti jumlah kegiatan pemasaran yang terpantau dan siapa yang bertanggungjawab di balik kegiatan tersebut, yang mungkin merupakan akibat dari perbedaan dalam konteks
regulasi terkait rokok elektrik. Di Indonesia, di mana secara efektif tidak ada pembatasan terhadap rokok elektrik, kami menemukan lebih banyak volume pemasaran rokok elektrik di media sosial, yang terutama dilakukan oleh merekperusahaan pemilik merek secara langsung. Di Meksiko dan India, di mana rokok elektrik diatur dengan regulasi atau dilarang, terdapat lebih sedikit pemasaran rokok elektrik, yang seluruhnya secara ekslusif diselenggarakan oleh pengecer pihak ketiga. Temuan kami juga mengungkap pola-pola umum dalam pemasaran yang mentransendensi batas-batas negara, seperti kegiatan pemasaran yang menyasar anak muda dengan pesan yang mengglamorisasi konsumsi rokok elektrik. Konsumsi rokok elektrik ditampilkan sebagai kebiasaan yang “keren” dan populer di kalangan teman sebaya, daripada sebagai alat bantu untuk berhenti merokok dan untuk menurunkan bahaya konsumsi tembakau.

Baca Selengkapnya..


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak