Pertama yang menganalisis pemasaran rokok elektrik secara daring di Meksiko, India dan Indonesia. Penelitian ini mengungkap perbedaan utama pola-pola pemasaran, seperti jumlah kegiatan pemasaran yang terpantau dan siapa yang bertanggungjawab di balik kegiatan tersebut, yang mungkin merupakan akibat dari perbedaan dalam konteks
regulasi terkait rokok elektrik. Di Indonesia, di mana secara efektif tidak ada pembatasan terhadap rokok elektrik, kami menemukan lebih banyak volume pemasaran rokok elektrik di media sosial, yang terutama dilakukan oleh merekperusahaan pemilik merek secara langsung. Di Meksiko dan India, di mana rokok elektrik diatur dengan regulasi atau dilarang, terdapat lebih sedikit pemasaran rokok elektrik, yang seluruhnya secara ekslusif diselenggarakan oleh pengecer pihak ketiga. Temuan kami juga mengungkap pola-pola umum dalam pemasaran yang mentransendensi batas-batas negara, seperti kegiatan pemasaran yang menyasar anak muda dengan pesan yang mengglamorisasi konsumsi rokok elektrik. Konsumsi rokok elektrik ditampilkan sebagai kebiasaan yang “keren” dan populer di kalangan teman sebaya, daripada sebagai alat bantu untuk berhenti merokok dan untuk menurunkan bahaya konsumsi tembakau.
Baca Selengkapnya..
