Setiap tanggal 31 Mei, dunia memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia sebagai momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi tembakau serta taktik manipulatif yang diterapkan oleh industri rokok. Pada tahun 2025, tema global yang diangkat adalah “Mengungkap Daya Tarik Terselubung Industri Tembakau,” yang menyoroti bagaimana perusahaan rokok terus mengembangkan strategi untuk menarik konsumen muda, khususnya anak-anak dan remaja, agar menjadi konsumen loyal sejak dini.
Pemasaran yang Glamorisasi
Industri tembakau semakin kreatif dalam menciptakan citra glamor terhadap produk mereka. Desain kemasan yang elegan, penggunaan warna-warna cerah dan menarik, serta penambahan rasa seperti buah, mint, dan permen menjadi senjata utama untuk menarik perhatian generasi muda. Tidak hanya itu, promosi melalui media digital dan media sosial, dengan kampanye gaya hidup, influencer, serta konten visual yang memikat, membuat produk tembakau seolah menjadi bagian dari tren dan identitas anak muda.
Desain yang Menipu
Lebih dari sekadar kemasan yang menarik, banyak produk tembakau kini didesain menyerupai permen atau bahkan menggunakan karakter kartun yang familiar dan disukai anak-anak. Hal ini tidak hanya menipu konsumen muda, tetapi juga mengaburkan bahaya yang terkandung dalam produk tersebut. Rokok elektronik, misalnya, sering kali dikemas dalam bentuk kecil dan berwarna cerah, sehingga tampak tidak berbahaya di mata remaja. Taktik ini memanfaatkan daya tarik visual yang memanipulasi persepsi konsumen muda, membuat mereka menganggap produk tersebut lebih ramah dan tidak membahayakan, meskipun mengandung nikotin dan bahan berbahaya lainnya.
Coolants dan Aditif: Mempermudah Kecanduan
Tambahan bahan seperti coolants (pendingin) dan berbagai aditif lainnya membuat pengalaman merokok menjadi lebih halus dan tidak menimbulkan rasa tidak nyaman di tenggorokan. Ini sengaja dirancang untuk mempermudah pengguna baru, terutama remaja, beradaptasi dan lebih cepat mengalami ketergantungan. Taktik ini memperpanjang siklus konsumsi dan mengurangi kemungkinan seseorang untuk berhenti merokok.
Semua ini merupakan siasat untuk membuat anak-anak dan remaja mulai lebih awal, dengan risiko kecanduan seumur hidup dan dampak serius bagi kesehatan. Semakin menarik produk ini dibuat, semakin banyak yang terjerat, dan semakin sulit pula untuk berhenti.
Indonesia: Prevalensi Perokok Masih Tinggi
Di Indonesia, prevalensi perokok masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) pada 2019, prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun naik dari 18,3% (2016) menjadi 19,2% (2019). Sementara itu, data SKI 2023 menunjukkan bahwa kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%).
Meskipun Indonesia telah memberlakukan larangan iklan rokok di televisi pada jam tertentu dan menerapkan peringatan kesehatan bergambar, industri tembakau masih sangat leluasa beriklan di media digital, melakukan sponsor pada acara musik atau olahraga, serta menggunakan berbagai bentuk promosi kreatif lainnya.
Kemasan Polos: Langkah Tegas Beberapa Negara
Sebagai respons terhadap taktik pemasaran yang merugikan ini, sejumlah negara telah mengambil kebijakan progresif dengan menerapkan kemasan polos (plain packaging) untuk produk tembakau. Dalam kebijakan ini, semua bentuk branding, logo, warna mencolok, dan desain visual dihilangkan dari kemasan rokok. Hanya informasi kesehatan yang mencolok dan nama produk dalam font standar yang diperbolehkan.
Beberapa negara yang telah berhasil menerapkan kebijakan ini antara lain:
– Australia: Negara pertama di dunia yang menerapkannya sejak tahun 2012.
– Prancis dan Inggris: Mengikuti jejak Australia dengan pelaksanaan kemasan polos sejak 2016.
– Thailand: Negara pertama di Asia Tenggara yang menerapkan kebijakan ini pada 2019.
– Kanada dan Uruguay: Juga telah menerapkan regulasi serupa sebagai bagian dari strategi pengendalian tembakau nasional.
Saatnya Bergerak Menuju Generasi Emas
Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam pengendalian konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja. Dengan maraknya rokok konvensional, elektrik, dan promosi digital yang tidak terkontrol, penting bagi pemerintah untuk segera memperkuat regulasi. Ini termasuk mempertimbangkan kebijakan kemasan polos, pelarangan total iklan rokok, serta pengawasan ketat terhadap pemasaran digital dan penjualan produk kepada anak-anak.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2025 merupakan panggilan bagi seluruh elemen masyarakat pemerintah, sekolah, orang tua, dan organisasi masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari jerat tembakau dan nikotin. Mengungkap dan melawan daya tarik terselubung industri ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih sehat.

