Talkshow Ruang Publik KBR – Mendorong RUU Kesehatan yang Dukung Pengendalian Tembakau

Industri rokok protes karena tembakau (bahan dasar rokok) dimasukkan ke dalam keranjang pasal zat adiktif di RUU Kesehatan. Padahal rokok sudah kena cukai karena memang mengandung zat adiktif. Ada yang teriak gak rela rokok disejajarkan dengan narkoba (narkotika, psikotropika, bahan/zat adiktif). Penjelasannya simak di:

Keterangan lebih lanjut mengenai isu ini bisa menghubungi nara sumber melalui WA: Nina Samidi (Komnas Pengendalian Tembakau) di midiasih@gmail.com dan Tubagus Haryo (FAKTA INDONESIA) di +62 812 9489558 atau melalui diskusi dengan pakar hukum klik Klinik Hukum di laman PROTC ini.

Kata orang bijak:
“Kalau kita sehat, kita bisa punya banyak harapan, kalau sakit harapannya cuma satu.. pingin sehat”. 😇


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak