STOP ADIKSI ROKOK PADA ANAK INDONESIA

Meningkatnya prevalensi perokok muda di Indonesia disinyalir disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari harga rokok yang masih sangat murah dan bisa dibeli secara eceran, masifnya iklan, promosi, dan sponsor, serta lingkungan yang masih sangat lumrah merokok di sekitar anak-anak.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) menyatakan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok anak, yaitu usia 10 – 18 tahun sebesar 1,9% dari tahun 2013 (7,2%) ke tahun 2018 (9,1%). Satu-satunya harapan penekanan prevalensi perokok anak ada pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan. Lalu, sebenarnya apa yang dapat dilakukan untuk mencegah pengingkatan prevalensi perokok muda di Indonesia?

Selengkapnya Video dibawah ini


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak