Peluang Penerapan Digital Stamp dan Pemantauan 100% Harga Transaksi Rokok:Mengurangi Downtrading dan Manuver Pajak Rokok oleh Industri

Bandung, 29 Mei 2024 – Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC – IAKMI), bagian dari jaringan masyarakat sipil pengendalian tembakau Indonesia (Indonesian Tobacco Control Network atau ITCN), dengan bangga mengumumkan suksesnya penyelenggaraan the 9th Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) 2024. Konferensi nasional tahunan yang terinspirasi oleh World Conference on Tobacco or Health (WCTOH) ini diadakan pada tanggal 28 hingga 31 Mei 2024 secara hybrid di Bandung, Jawa Barat, dengan tema “Hentikan Campur Tangan Industri Tembakau, Demi Perlindungan Anak!”. Kegiatan ICTOH 2024 terdiri dari berbagai bentuk, seperti Youth Forum, Sesi Pleno, Simposium, Presentasi Oral, Presentasi Poster, dan Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024.

Sehubungan dengan kegiatan ini, CHED ITB AD dan Udayana Central bertindak sebagai co-host pada Sesi Simposium 2 dengan tema “Peluang Penerapan Digital Stamp dan Pemantauan 100% Harga Transaksi Rokok: Mengurangi Downtrading dan Manuver Pajak Rokok oleh Industri” yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2024 di Holiday Inn Pasteur, Bandung, Jawa Barat. Sesi ini dihadiri oleh berbagai ahli dan pembicara terkemuka, termasuk Mukhaer Pakkanna (Advisor CHED ITBAD Jakarta) yang memberikan sambutan pengantar, dalam sambutannya Mukhaer Pakkanna menyampaikan bahwa, “Pengendalian industri tembakau semakin menghadapi tantangan yang berat. Namun, kita harus terus berupaya sungguh-sungguh meskipun data menunjukkan kesulitan yang kita hadapi. Perhatian kita tidak hanya terbatas pada masalah akademik semata, tetapi juga harus fokus pada implementasi kebijakan yang berdampak nyata. Upaya kita dalam pengendalian tembakau harus terus berlanjut demi melindungi kesehatan generasi mendatang.”

Diskusi simposium II yang dipandu oleh I Wayan Gede Artawan Eka Putra (Penelti Udayana Central) diawali dengan paparan mengenai harga rokok yang disampaikan oleh Roosita Meilani Dewi dari CHED ITBAD Jakarta, ia menyampaikan peluang optimalisasi harga transaksi pasar rokok untuk mengurangi konsumsi. Beliau menyoroti pentingnya menetapkan harga eceran yang lebih tinggi untuk mengurangi kesenjangan harga yang masih signifikan, serta pentingnya penerapan tarif cukai yang seragam tanpa layer. Dewi juga menekankan bahwa harga jual eceran per batang masih banyak yang sangat rendah, dengan kesenjangan hingga 61%, sehingga perlu kebijakan yang lebih tegas.

Putu Ayu Swandewi Astuti dari Udayana Central Bali memperkenalkan konsep digital stamp sebagai solusi untuk mengoptimalkan penerapan cukai dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok. Beliau menjelaskan bahwa digital stamp dapat meningkatkan pelacakan dan pemantauan produk dari produsen hingga konsumen, serta membantu mencegah rokok ilegal. Astuti juga menyoroti tantangan teknologi saat ini, di mana pita cukai sering menutupi peringatan kesehatan pada kemasan rokok.

Sarno, analis kebijakan madya dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, membahas pentingnya kebijakan pajak yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok dan mengantisipasi penyebaran rokok ilegal. Beliau menggarisbawahi bahwa meskipun produksi rokok ilegal menurun, kategori tertentu menunjukkan peningkatan, sehingga diperlukan riset lebih lanjut. Sarno juga menyampaikan bahwa reformasi kebijakan cukai akan terus dilanjutkan dan tarif akan terus dinaikkan secara konsisten.

Arie Kusuma dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, membahas efektivitas pita cukai dalam mencegah rokok palsu dan menjaga kepatuhan industri. Kusuma menyoroti penggunaan metode pengambilan sampel acak terstratifikasi untuk memantau harga ritel dan menekankan perlunya kebijakan non-fiskal yang mendukung kebijakan fiskal.

Abdillah Ahsan dari Universitas Indonesia memberikan tanggapan kritis, menekankan perlunya aturan yang menetapkan harga minimum dan mempercepat penurunan prevalensi merokok. Ahsan juga menyarankan untuk menaikkan harga rokok tangan (SKT) untuk mengurangi alternatif konsumsi rokok murah dan menggunakan pendapatan cukai untuk mendukung pengrajin rokok yang terkena dampak.

Konferensi ini menegaskan pentingnya pendekatan terintegrasi yang menggabungkan solusi digital, pemantauan ketat, dan kebijakan cukai yang konsisten untuk mengurangi konsumsi tembakau dan mencegah manipulasi industri. Diskusi ini juga menekankan perlunya reformasi berkelanjutan dan upaya kolaboratif lintas sektor untuk melindungi kesehatan masyarakat dan terutama generasi muda dari bahaya tembakau.

Sebagai co-host acara ini, CHED ITBAD Jakarta dan Udayana Central Bali berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengendalian tembakau di Indonesia melalui inovasi kebijakan, penelitian, dan advokasi. Kami percaya bahwa kolaborasi dan tindakan nyata dapat menciptakan perubahan positif untuk masa depan yang lebih sehat dan bebas tembakau.


This will close in 600 seconds

Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak