Konfrensi Pers : LARANGAN ROKOK KETENGAN RUGIKAN YANG MISKIN?

Jakarta, 3 Februari 2023 – Hari ini, Komnas Pengendalian Tembakau bersama Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengadakan konferensi pers untuk merespon wacana pelarangan penjualan rokok secara batangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Menurut Presiden, ini adalah upaya untuk melindungi keluarga miskin Indonesia yang masih banyak membeli rokok daripada membeli makanan bergizi. Namun, wacana ini mendapat penolakan dan disebut-sebut akan mendorong masyarakat miskin semakin susah dan menekan pedagang kecil yang mengambil keuntungan dari menjual rokok. Apakah benar larangan penjualan rokok secara batangan akan merugikan masyarakat miskin?


This will close in 600 seconds

ï’­ Konsultasi Klinik Hukum
Tutup
Scroll to Top
Aktifkan Notifikasi ProTC OK Tidak